Ok
Daya Motor

Komisi IV Soroti Sikap Dispora ke KONI, Sayangkan Anggaran Ditahan, Singgung Soal Fasilitator yang Adil

Komisi IV Soroti Sikap Dispora ke KONI, Sayangkan Anggaran Ditahan, Singgung Soal Fasilitator yang Adil

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi SH MH mengkritik kebijakan Dispora terkait penundaan pencairan hibah KONI.-Samsul Huda-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Kisruh internal KONI Kabupaten Cirebon disorot Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon.

Pemicunya setelah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) terlibat menahan pencairan anggaran KONI. 

Perlu diketahui, pencairan anggaran tahap III sebesar Rp4 miliar itu diperuntukkan persiapan Babak Kualifikasi (BK) Porprov dan Sarpras Olahraga. 

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi SH MH mengkritik langkah Plt Kepala Dispora yang disebut-sebut menunda pencairan dana tahap III KONI.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti, Kasus Vina Cirebon Bagaimana?

BACA JUGA:Siapa Sangka Ada 62 Jabatan Kosong di Pemkot Cirebon, Ternyata Ini Dia Penyebabnya

Menurutnya, tindakan itu tidak hanya keliru secara prosedural, tetapi juga berisiko mengganggu persiapan cabang olahraga peserta BK Porprov.

"Kalau benar Plt Kadispora menahan pencairan dana hibah yang sudah dianggarkan untuk BK Porprov, itu sangat disayangkan. Dispora tidak punya kewenangan untuk itu. Sebab, berdampak pada kesiapan para atler. Bisa terganggu. Apa Ndak bahaya tah," ujar Khanafi, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, alih-alih menyelesaikan persoalan internal KONI, langkah Dispora justru bisa memperkeruh suasana.

Politikus Partai Golkar itu menekankan pentingnya pendekatan dialog terbuka dengan melibatkan semua pihak terkait.

BACA JUGA:Modal Rebahan Sambil Main Game Dibayar! Nomor Hp Anda Ditransfer Saldo DANA Gratis Rp500.000 dari Game Cuan

"Dispora seharusnya menjadi fasilitator yang adil. Undang semua pihak, baik pengurus KONI, perwakilan cabang olahraga, maupun unsur lainnya. Jangan hanya mendengar dari satu sisi. Kalau seperti itu, kesannya berat sebelah," tegasnya.

Ia menjelaskan, Dispora memang memiliki wewenang untuk melakukan kajian teknis terhadap komponen anggaran.

Namun, bukan berarti bisa menahan pencairan secara total.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait