Segera! Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa untuk S3 Dalam Negeri, Nih Syaratnya
Beasiswa.-ist-Radar Cirebon
4. Telah Lulus Seminar Proposal Disertasi;
5. Surat Keterangan Hasil Studi (Indeks Prestasi Kumulatif/IPK);
BACA JUGA:Syarat Beasiswa Unggulan 2025, IPK dan Skor TOEFL Minimal Segini, Simak!
6. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Satuan Kerja (Tempat Tugas);
7. Menandatangani Pakta Integritas;
8. Belum/tidak sedang menerima Beasiswa/Bantuan;
9. Surat Permohonan Bantuan.
Puspenma berharap agar keluarga besar Kementerian Agama mengambil bagian BPP S3 Dalam Negeri ini untuk menyelesaikan studi pada jenjang strata tiga, yang kehadirannya sangat dibutuhkan masyarakat.
Informasi mengenai program-program layanan pembiayaan Puspenma, dapat di akses melalui beasiswa.kemenag.go.id. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


