Kasus Siswa SMA Aniaya Anak SLB, SMAN 1 Susukan Tiba-tiba Klarifikasi: Bukan Siswa Kami

Kasus Siswa SMA Aniaya Anak SLB, SMAN 1 Susukan Tiba-tiba Klarifikasi: Bukan Siswa Kami

Suasana di Ruang Pemeriksaan Unit PPA Polresta Cirebon. SMAN 1 Susukan mengklarifikasi bahwa yang melakukan tindakan bully bukan muridnya.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Kasus siswa SMA aniaya anak SLB, turut diklarifikasi SMAN 1 Susukian, Kabupaten Cirebon.

Pembina OSIS SMAN 1 Susukan, Kabupaten Cirebon, Dodi Setia Purnama menyatakan bahwa siswa SMA yang menganiaya anak SLB bukan muridnya.

Dia merasa perlu meluruskan terkait dengan hal tersebut, meski dalam pemberitaan tidak pernah disebutkan bahwa ketiga siswa yang dimaksud berasal dari SMAN 1 Susukan.

"Mengklarifikasi terkait berita bahwa yang terjadi di lapangan bukan siswa kami. Tapi salah satu siswa di SMA swasta di Kecamatan Susukan," kata Dodi.

BACA JUGA:Ngeri! Di Kuningan Sabu Dibungkus Wadah Permen Karet, Dikendalikan Napi di Lapas Sukamiskin

BACA JUGA:Elkan Baggott Sebut Rivalitas Persija dan Persib Sebagai hal yang Gila

Dodi menyatakan bahwa dirinya sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Dan memang siswa tersebut bukan murid SMAN 1 Susukan.

"Bahwa itu bukan siswa dari SMAN 1 Susukan," tegas Dodi, dalam keterangannya, Rabu, 21, September 2022.

Perkembangan terbaru, pelaku bullying anak berkebutuhan khusus yang juga siswa sekolah luar biasa (SLB di Kabupaten Cirebon, kini telah diamankan oleh Polresta Cirebon.

Kasus bullying di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon tersebut menyorot perhatian publik karena korban adalah anak SLB dan pelaku masih duduk di bangku SMA.

BACA JUGA:98 Mahasiswa Akpar dan STIE Yasmi Mengikuti PKKMB

BACA JUGA:Polresta Cirebon Salurkan 1000 Paket Bansos ke Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM

Yang membuat miris, pelaku bullying anak SLB di Kabupaten Cirebon tersebut ternyata masih berusia 15 tahun dan siswa SMA. Sementara korban berusia 17 tahun.

"Jadi korban itu lebih tua secara usia dari pelaku. Korban usia 17 tahun berkebutuhan khusus, sedangkan pelaku usianya 15 tahun," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman, kepada radarcirebon.com, Rabu, 21, September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: