Bukan Kebijakan KDM, Biro Perjalanan Ciayumajakuning Juga Ngeluh Sulit Jualan Wisata Jabar Karena Ini

Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Industri Tour & Travel (GAPITT) Ciayumajakuning, Nana Yohana.-Istimewa -Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Tidak hanya kebijakan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi atau biasa disapa KDM mengenai larangan study tour yang diprotes oleh biro perjalanan wisata.
Sarana wisata di Jawa Barat juga menjadi sorotan mereka.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Industri Tour & Travel (GAPITT) Ciayumajakuning, Nana Yohana.
Menurut Nana, keamanan dan kenyamanan saat berwisata ke suatu daerah adalah salah satu indikator tingkat kesadaran wisata suatu daerah.
BACA JUGA:Lebih Cepat dari Jalan Tol Kuningan, KDM Bangun Jalan Penghubung Subang-Kuningan
BACA JUGA:Promo Buka Puasa Hadiah Umroh di Patra Cirebon Hotel, Begini Cara Mendapatkannya
Nah, karena tingkat kesadaran wisata masih rendah, menurut Nana, sejumlah biro perjalanan pariwisata di Ciayumajakuning mengaku kesulitan menjual potensi yang ada di Jawa Barat.
Dia menjelaskan beberapa faktor. Selain kesadaran wisata di Jawa Barat masih rendah, sinergitas antara pelaku wisata dan masyarakat juga dinilai belum ada.
"Salah satu contoh tingkat kesadaran wisata yang rendah, masih banyaknya pengemis yang memaksa di Makam sunan gunung jati. Sehingga membuat wisatawan atau penziarah tidak merasa aman dan nyaman," paparnya.
Selain itu, infrastruktur sejumlah destinasi di Jawa Barat masih dianggap belum siap, hal ini terlihat dari akses jalan yang sempit tidak bisa dilalui bus.
BACA JUGA:Cara Memulai Bisnis Biro Perjalanan Wisata: Peluang, dan Jenis Usahanya
BACA JUGA:Tidak Hanya Biro Perjalanan, Ketua PHRI Kuningan Salahkan Kebijakan Study Tour KDM
Sarana pendukung lainnya seperti hotel, resto, dan tiket wisata pun masih terbatas.
"Hotel dan resto yang bisa mengakomodir rombongan dalam jumlah besar masih sangat terbatas, sekalipun ada, harga yang dipatok sangat tinggi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: