Jangan Terjebak Riset Car yang Bikin Masyarakat Resah, Simak Nih Imbauan OJK
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Agus Muntholib saat diwawancarai di Kantor OJK Cirebon.-Apridista Siti Ramdhani-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Fenomena Riset Car mulai menyebar ke berbagai kota dan membuat sejumlah masyarakat resah.
Perusahaan ini mengklaim sebagai platform investasi berbasis teknologi transportasi masa depan yang mengembangkan kendaraan otonom dan menawarkan keuntungan harian kepada penggunanya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon pun mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam memilih produk investasi.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib menuturkan, pihaknya turut mendapatkan beberapa aduan dari sejumlah pihak.
BACA JUGA:Lagi Razia Besar-Besaran, Remaja di Kota Cirebon Malah Transaksi Narkoba
BACA JUGA:Warga Bandengan Jadi Pengedar Narkoba, Dicokok Polres Cirebon Kota
Terutama beberapa dekan di Universitas di Cirebon akan laporan keresahan masyarakat mengenai fenomena Riset Car.
Dalam laporan tersebut, pihaknya mengaku platform ini menawarkan investasi dengan imbal hasil yang menggiurkan.
"Perlu kami sampaikan, setiap bentuk investasi itu mengandung risiko," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat harus belajar dari kasus sebelumnya yakni kasus CSI yang korbannya mencapai ribuan orang dengan nilai total kerugian mencapai Rp2 Triliun.
BACA JUGA:72 Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Pasimunjul Purwakarta, Warga Pindahkan Makam
Untuk itu, dalam memilih produk investasi harus selalu memperhatikan 2L (Legal & Logis), Legal badan usaha dan perizinannya, Logis dari imbal hasil investasinnya.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) untuk merespon fenomena tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Sebagai implementasi penguatan perlindungan konsumen dan penetrasi produk dan layanan akses keuangan, OJK Cirebon terus melakukan edukasi, literasi dan inklusi keuangan secara masif di Ciayumajakuning melalui agenda Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


