Jadi Pembina Upacara di SMPN 7 Kota Cirebon, Walikota Edo Sosialisasikan Jam Malam untuk Pelajar
Walikota Cirebon Effendi Edo menjadi pembina upacara di SMPN7 Kota Cirebon sosialisasi penerapan jam malam, Senin (23/6/2025).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kota Cirebon telah resmi memberlakukan jam malam bagi anak-anak dan pelajar.
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas instruksi Gubernur Jawa Barat terkait penguatan perlindungan terhadap generasi muda.
Pemerintah Kota Cirebon secara masif terus melakukan sosialisasi penerapan jam malam tersebut ke seluruh SMP ntegeri dan swasta yang ada di Kota Cirebon.
Sosialisasi ke sekolah-sekolah tingkat SMP tersebut dilakukan dengan menggelar apel atau upacara pagi.
BACA JUGA:Sinergi Pelindo dan Stakeholders: dari Perusahaan untuk Pelanggan dan Warga
BACA JUGA:Penataan Tempat Hiburan di Kecamatan Ciledug Disorot, Masyarakat Minta Aturan Ditegakkan
Setelah sebelumnya di SMPN 4 Kota Cirebon, kini giliran SMPN 7 Kota Cirebon didatangi Walikota Cirebon Effendi Edo menjadi pembina upacara di sekolah tersebut, Senin 23 Juni 2025.
Di hadapan para siswa-siswi dan guru-guru SMPN 7 Kota Cirebon, Walikota Cirebon Effendi Edo mengatakan, penerapan jam malam bagi pelajar bertujuan untuk menjaga keamanan serta mencegah potensi kegiatan negatif yang bisa melibatkan remaja di malam hari.
"Alhamdulillah, saya hadir di SMPN 7. Sekolah ini kebersihannya terjaga dan menjadi contoh."
"Sekolah-sekolah lain juga harus bisa mencontoh hal baik ini. Menjelang libur sekolah, jam malam bagi pelajar diberlakukan," katanya.
Walikota menegaskan, mulai pukul 21.00 WIB semua anak-anak diwajibkan sudah berada di rumah.
"Kami dari Pemerintah Kota Cirebon melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP dan perangkat daerah terkait untuk melakukan patroli dan sweeping di beberapa titik strategis di Kota Cirebon.
BACA JUGA:Gelar KKN di Kecamatan Pangenan, Mahasiswa UGM Soroti Pengelolaan Sampah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


