Ok
Daya Motor

Ziarah yang Terganggu: Refleksi Sosial atas Fenomena Peminta-Minta di Obyek Wisata Sunan Gunung Jati

Ziarah yang Terganggu: Refleksi Sosial atas Fenomena Peminta-Minta di Obyek Wisata Sunan Gunung Jati

Ziarah yang Terganggu: Refleksi Sosial atas Fenomena Peminta-Minta di Obyek Wisata Sunan Gunung Jati-dok-radarcirebon.com

Oleh: Dr. Akhmad Aflaha, M.M.
Dosen Pasca Sarjana Prodi PAI Institut Pesantren Babakan Cirebon

Obyek wisata religi Makam Sunan Gunung Jati di Cirebon telah lama menjadi destinasi ziarah yang penuh makna bagi masyarakat Muslim. Keberadaannya bukan sekadar tempat berziarah, tetapi juga simbol kekuatan spiritual yang menghubungkan umat dengan sejarah agama Islam di tanah Jawa.

Namun, di balik kesakralan tempat tersebut, muncul fenomena sosial yang cukup memprihatinkan: praktik peminta-minta yang kerap mengganggu kenyamanan para peziarah. Tidak hanya soal ketidaknyamanan yang ditimbulkan, tetapi juga terkait dengan peran pemerintah desa dan pengelola yang terkesan absen dalam menangani masalah ini.
Realitas peminta-minta yang Memaksa Fenomena peminta-minta di kawasan Makam Sunan Gunung Jati bukan hal baru.

Praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan menjadi bagian dari dinamika sosial yang kompleks. Namun, belakangan ini masalah ini semakin mencuat setelah adanya video viral yang menunjukkan sejumlah petugas kotak amal yang memaksa peziarah untuk mengisi kotak shodaqoh dengan cara yang sangat tidak pantas—mulai dari mencubit hingga menarik baju.

BACA JUGA:Mayat Lansia Ditemukan Terapung di Kali Sawit Desa Wanakaya

Tindakan ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai kesantunan yang diharapkan ada di tempat ziarah.
Ironisnya, para petugas yang bertugas untuk menjaga kotak amal ini adalah hansip desa yang sudah mendapat penugasan resmi dari aparat desa setempat.

Namun, yang lebih mencengangkan adalah kenyataan bahwa mereka tidak mengenakan seragam hansip atas
perintah kuwu (kepala desa). Hal ini semakin menunjukkan adanya ketidakseriusan dalam penanganan masalah ini oleh pemerintah desa.

Pemerintah Desa yang Absen dalam Penertiban Salah satu masalah utama yang terlihat jelas dari fenomena ini adalah ketidaktegasan pemerintah desa dalam menangani permasalahan sosial ini. Meski sudah ada laporan dan
pengaduan terkait praktik pemaksaan yang meresahkan peziarah, namun pemerintah desa terkesan lebih memilih untuk tidak bertindak. Bahkan, warga sekitar turut mengungkapkan kekecewaan mereka dengan mengatakan, “Pemda e kakeyen rapat, laka eksene,” yang artinya, terlalu banyak rapat tanpa ada hasil nyata.

Pemerintah desa, sebagai lembaga yang paling dekat dengan masyarakat, seharusnya memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik, terlebih di kawasan wisata religi yang juga menjadi sumber pendapatan daerah.

BACA JUGA:Punya 3 Cabang, AgenBRILink Ini Sukses Bantu Petani Dapatkan Akses Layanan Keuangan

Namun, kenyataannya, justru ada kesan bahwa mereka membiarkan praktik peminta-minta ini berlangsung tanpa ada upaya yang signifikan untuk mengatasinya.

Pemahaman yang Salah atas Wasiat Sunan Gunung Jati
Sebagian besar peminta-minta di kawasan makam tersebut menganggap bahwa tindakan mereka adalah bagian dari praktik yang dibenarkan oleh wasiat Sunan Gunung Jati yang berbunyi, “Ingsun titip tajug lan fakir miskin”.

Wasiat ini sering disalahartikan dan dianggap sebagai pembenaran atas praktek meminta-minta. Padahal, esensi dari wasiat tersebut adalah untuk memperhatikan dan membela nasib kaum fakir miskin, bukan untuk memelihara kemiskinan dalam bentuk yang eksploitasi seperti ini.

Sunan Gunung Jati, sebagai salah satu tokoh ulama besar, mengajarkan agar umat Islam menjaga masjid (tajug) dan memperhatikan nasib orang miskin dengan cara yang lebih manusiawi. Membangun pemberdayaan bagi mereka yang kurang mampu jauh lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam dibandingkan membiarkan mereka terus mengandalkan belas kasihan dengan cara yang memaksa.

BACA JUGA:Utang Pemkab Kuningan Ditarget Tuntas Akhir Tahun, Masih Tersisa Rp66 Miliar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait