Peminta-Minta di Area Makam Sunan Gunung Jati Cirebon Ditertibkan Petugas
Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon menertibkan peminta-minta paksa dengan modus kotak amal yang marak di kawasan objek wisata religi Makam Sunan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.-Ist-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Peminta-minta yang sering beroperasi di kawasan Makam Sunan Gunung Jati Cirebon, mulai ditertibkan petugas, Jumat 1 Agustus 2025.
Keberadaan aktivitas pengemis dengan modus kotak amal yang marak di kawasan objek wisata religi Makam Sunan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, kerap membuat risih pengunjung.
Untuk itu, para pengemis Makan Sunan Gunung Jati Cirebon, mulai ditertibkan oleh petugas gabungan.
Langkah ini akan dilakukan oleh jajaran Polres Cirebon Kota bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon menyusul banyaknya laporan dari masyarakat dan pengunjung yang merasa terganggu dengan praktik tersebut.
BACA JUGA:RESMI! Senin 18 Agustus 2025 Libur Nasional
Bahkan, pihak Satpol PP Kabupaten Cirebon akan berjaga di komplek wisata religi kawasan Makam Sunan Gunung Jati.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Soko Guruning Gemi, mengatakan, bakal ada petugas yang berjaga di area makam untuk mencegah kegiatan peminta-minta kembali terjadi.
"Kemungkinan sebagian anggota stand by di lokasi nantinya. Kemudian dari pihak kepolisian (Polres Cirebon Kota) dan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon seperti apa, nanti kita koordinasikan terlebih dahulu,” kata Soko Guruning Gemi, Jumat 1 Agustus 2025.
Dijelaskan Soko, penjagaan akan diperketat baik di pintu masuk kawasan wisata religi maupun di komplek Makam Sunan Gunung Jati.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti, Kasus Vina Cirebon Bagaimana?
BACA JUGA:Siapa Sangka Ada 62 Jabatan Kosong di Pemkot Cirebon, Ternyata Ini Dia Penyebabnya
"Kami akan langsung menindak jika ada pengemis di area itu. Kami ingin pengunjung nyaman berada di salah satu wisata religi tujuan wisatawan ini. Jangan sampai image rusak gara-gara pengemis,” jelasnya.
Selain penertiban, lanjut Soko, pihaknya juga membentangkan spanduk sebagai pemberitahuan larangan pengemis di komplek wisata religi kawasan Makam Sunan Gunung Jati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


