Perintah Presiden Prabowo: Pelaku Beras Oplosan Ditindak Tegas, Rakyat Jangan Dirugikan
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman.-Istimewa -radarcirebon
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak boleh berkompromi terhadap para pelaku praktik beras oplosan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman usai menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Presiden, Rabu 30 Juli 2025.
Menurut Mentan, Presiden Prabowo Subianto geram dengan maraknya praktik beras oplosan yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara hingga hampir Rp 100 triliun per tahun.
"Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti," tegas Mentan dalam konferensi pers.
BACA JUGA:Tembus Rp72,5 Triliun, Jawa Barat Tetap Jadi Tujuan Investasi Terbesar Nasional
BACA JUGA:Pamaci Prihatin Atas Kondisi Pendidikan Kota Cirebon, Diduga Sekolah Jadi Ladang Bisnis
BACA JUGA:Pelaku Pelemparan KA Brawijaya Berhasil Diamankan oleh PT KAI Daop 3 Cirebon
Dalam ratas tersebut, juga dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Amran mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, sebanyak 212 merek terbukti tidak sesuai standar dan dicampur atau dioplos.
Pelanggaran paling mencolok adalah tingginya kadar beras patah (broken rice) dalam produk yang dijual sebagai kualitas premium.
"Medium itu batasnya 25 persen, premium 15 persen. Namun, ditemukan broken sampai 30-50 persen! Jelas ini melanggar," ungkapnya.
Penyelidikan terhadap pengusaha nakal pelaku oplosan telah dimulai. Polri dan Kejaksaan Agung disebut tengah bekerja keras menindak pihak-pihak yang terlibat.
BACA JUGA:Kaukus Muda Ingatkan Pansel Seleksi Calon Anggota KI Kota Cirebon Tidak Cawe-cawe
BACA JUGA:Rp200.000 Saldo DANA Kaget Pagi Ini Bisa Kamu Klaim Tanpa Diundi, Cek Nomor Handphonemu Disini
BACA JUGA:3 Game Penghasil Saldo DANA Terbaru Hari Ini, Bisa Hasilkan Uang Hingga Rp410.000 Setiap Hari
Pemerintah juga akan menyiapkan langkah mitigasi agar praktik curang ini tidak terulang, termasuk mengawasi peredaran beras di pasaran secara lebih ketat.
“Sudah kami sampaikan kepada kapolri dan jaksa agung. Setelah dicek ulang, datanya valid dan hasilnya sama. Proses hukum harus berjalan,” tegas Amran.
BACA JUGA:3 Mobil Terbakar di Halaman Masjid Al-Falah Kedawung, Polisi Buru Sopir Angkot
Kasus beras oplosan ini menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto karena menipu konsumen dan merugikan keuangan negara dalam skala masif.
Maka, pemerintah memastikan akan mengambil langkah hukum tegas demi melindungi masyarakat.
"Bapak Presiden ingin pelaku ditindak tegas, agar negara dan rakyat tidak terus dirugikan," pungkas Mentan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

