Targetkan 53 Juta Siswa, CKG Juga Sasar Semua Sekolah Berbasis Keagamaan
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) menyasar sekolah-sekolah berbasis keagamaan.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di sekolah menargetkan bisa menjangkau setidaknya 53 juta siswa.
Program ini akan digelar di semua sekolah, termasuk lembaga pendidikan berbasis keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama (Kemenag) dengan jumlah peserta didik mencapai 12,5 juta.
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO), Hariqo Wibawa Satria mengatakan, Indonesia adalah negara terbesar ke empat di dunia dengan 285 juta penduduk.
Semuanya, tanpa terkecuali, akan mendapatkan layanan Cek Kesehatan Gratis, termasuk siswa sekolah.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Kota Cirebon Bidik Usaha Pengelolaan Sampah
BACA JUGA:Makam Sunan Gunung Jati Ditertibkan, Petugas Hanya Dapati Satu Orang Pengemis
“Siswa sekolah negeri, swasta, dan sekolah berbasis keagamaan, semua akan mendapatkan CKG. Presiden Prabowo ingin sumber daya manusia Indonesia menjadi generasi emas pada 2045."
"Kita pantas memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah bekerja keras dan menjalankan tugas ini dengan baik, ” kata Hariqo, Selasa 5 Agustus 2025.
Hariqo melanjutkan, di mata Presiden Prabowo seluruh anak Indonesia adalah aset bangsa yang sangat berharga.
Itulah mengapa selama sembilan bulan memimpin, Presiden Prabowo mengeluarkan beberapa kebijakan strategis dan program prioritas untuk mengamankan masa depan anak-anak Indonesia, diantaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), CKG, Peningkatan kapasitas RSUD, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, Revitalisasi Sekolah, Digitalisasi Pembelajaran, Berbagai Program Beasiswa.
BACA JUGA:Indosat Perluas Jangkauan di Jawa Barat Termasuk Cirebon, Bangun Kemitraan dengan Masyarakat Lokal
BACA JUGA:Di Kota Cirebon, Pembentukan Koperasi Merah Putih Masih Tahap Rekrutmen Anggota
Presiden juga telah menandatangani Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Presiden Prabowo juga menerbitkan Perpres No 81 tahun 2025 yang mengatur tunjangan khusus untuk dokter spesialis dan subspesialis di daerah teringgal, perbatasan dan Kepulauan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


