Pemuda Indramayu Edarkan Sabu, Diciduk Polisi dengan Barang Bukti di Bawah Lemari
Pria berinisial A alias Bagong berhasil diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu. -Burhanuddin-Radar Indramayu
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Seorang pemuda asal INDRAMAYU, diciduk aparat keamanan karena diketahui edarkan narkoba jenis sabu.
Ketika dilakukan penggeledahan, barang bukti ternyata disimpan tersangka di bawah lemari.
Pria berinisial A (22) yang dikenal dengan panggilan Bagong, berhasil diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran sabu.
Penangkapan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, di wilayah Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Tersangka dibekuk saat tengah berada di sebuah saung bambu. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sebuah ponsel dan satu unit sepeda motor, yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran. Penyelidikan lantas berlanjut ke kediaman A.
BACA JUGA:21 Paket Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, Ternyata Pelakunya..
Kasat Reserse Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya mengatakan, penggeledahan di rumah tersangka membuahkan hasil berupa tiga paket besar dan delapan belas paket kecil sabu.
"Selain itu, kami juga menemukan timbangan digital, plastik klip, serta tas berisi puluhan tabung kecil (centrifuge tube),” ujar AKP Tatang Sunarya dikutip dari Harian Radar Cirebon, Kamis, 7 Agustus 2025.
Seluruh narkotika tersebut disembunyikan dalam wadah bekas margarin yang diselipkan di bawah lemari kamar tidur tersangka.
Dari hasil penimbangan, total sabu yang diamankan memiliki berat bruto 37,32 gram dan berat bersih (netto) mencapai 33,72 gram.
Dalam aksinya, A diketahui menggunakan sistem penjemputan sabu di titik lokasi tertentu, berdasarkan peta digital di kawasan Sukagumiwang.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Ditangkap Polisi saat Beroperasi di Pinggir Jalan Kabupaten Cirebon
BACA JUGA:Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 30 Gram Sabu Diamankan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


