Ok
Daya Motor

Soal Metode Penanganan Sampah, Sekda Jabar: Tinggalkan Open Dumping

Soal Metode Penanganan Sampah, Sekda Jabar: Tinggalkan Open Dumping

Sekda Jabar Herman Suryatman.-Biro Adpim Jabar-

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Herman Suryatman mendorong kabupaten dan kota segera meninggalkan metode penimbunan sampah di TPA dari open dumping dan beralih ke sistem controlled landfill paling lambat akhir Desember 2025.  

Hal ini sejalan dengan UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mana ada konsekuensi hukum bagi pemda yang masih menggunakan metode open dumping.

Hingga saat ini masih ada belasan TPA yang masih open dumping, seperti TPA Burangkeng di Kabupaten Bekasi, TPA Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, TPA Kopiluhur di Kota Cirebon. 

"Sampah bukan masalah biasa, ini sudah masalah luar biasa, tentu penanganannya pun harus luar bias. Kita ikhtiarkan walaupun berat," ujar Herman Suryatman. 

BACA JUGA:Kelola Sampah Jadi Prioritas RPJMN, Kota Cirebon Siap Wujudkan Lingkungan Bersih Berkelanjutan

BACA JUGA:Gubernur Jabar Ajak ITB Kelola Sampah Jadi Energi Baru Terbarukan

BACA JUGA:Inilah 9 Tuntutan Warga Argasunya Saat Gelar Aksi Unjuk Rasa Soal TPA Kopiluhur

Herman menekankan pentingnya pengolahan sampah sejak dari rumah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) yang berarti mengurangi, memanfaatkan ulang, hingga mendaur ulang sampah.

"Kami tegaskan semuanya paling akhir bulan Desember beralih ke controlled landfill," kata Herman. "Berikutnya kita dorong juga sanitary landfill." 

Herman mengingatkan persoalan sampah jika dibiarkan tanpa penanganan yang tepat akan memicu berbagai persoalan, mulai dari isu sosial, ekonomi, hingga kesehatan.

“Ini masalah yang kelihatannya ringan, tapi faktanya berat. Jangan sampai menunggu persoalannya ini meledak,” tegas Herman.

Kata Herman, pengelolaan sampah modern harus mengombinasikan kebiasaan dengan teknologi, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi RDF (refuse-derived fuel), yang mengolah sampah menjadi bahan bakar ramah lingkungan yang dapat digunakan oleh pabrik semen. 

BACA JUGA:Sumur Tercemar Limbah TPA Kopiluhur, Kiai Miftah Desak Pemerintah dan DPRD: Aja Padu Mengaku-ngaku Bae!

BACA JUGA:Sumur Warga Cirebon Diduga Tercemar Limbah TPA Kopiluhur, Polisiti PDIP Bilang Gini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait