Pendataan Penerima Bansos Diperketat, Kemensos Libatkan BPS dan PPATK
Kemensos terus memperbaiki dan memperbaharui data penerima bansos dengan menggandeng BPS dan PPATK.-Dokumen Radar Cirebon-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran Kementerian Sosial (Kemensos) perketat pengecekan data penerima.
Oleh sebab itu, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, pendataan penerima manfaat dilakukan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) mengacu pada data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Menurut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, setiap Maret, Kemensos bersama BPS melakukan cek ulang data untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.
BACA JUGA:Pemerintah Terus Upayakan Optimalisasi Transformasi Digital Penyaluran Bansos
BACA JUGA:Harus Kerja, Penerima Bansos Dibatasi Hanya 5 Tahun
BACA JUGA:Miris! 500 Ribu Lebih Penerima Bansos Ternyata Pemain Judol
Sesuai hasil pengecekan terhadap data 12 juta penerima manfaat pada Maret lalu, ditemukan 1,9 juta orang yang dinilai tidak layak menerima bantuan.
"Sehingga, pada triwulan kedua, 1,9 juta orang ini tidak menerima bansos kembali. Untuk itu, kami selalu mengecek profil penerima bansos atas persetujuan residen," tuturnya.
Tidak hanya dengan BPS, Kemensos juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami menemui PPATK, kemudian menyerahkan 32 juta data NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang pernah menerima bansos dari Kemensos," imbuh pria yang akrab disapa Gus Ipul.
BACA JUGA:Bansos Pangan Awal Juli 2025 Cair, KPM Akan Terima 20 Kilogram Beras
BACA JUGA:Kemensos Coret 1,8 Juta Penerima Bansos, Kuningan Kena Imbas
BACA JUGA:Siap-Siap 2 Bansos Cair Bulan Juni 2025, Cek data dirimu sekarang juga!
Data NIK tersebut kemudian dicocokkan dengan data sembilan juta pemain judi online (judol). Hasilnya, lebih dari 600.000 NIK penerima bansos terindikasi bermain judol.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


