Ok
Daya Motor

Komit Jaga Ketertiban, Ribuan Botol Miras Hasil KRYD Dimusnahkan Polresta Cirebon

Komit Jaga Ketertiban, Ribuan Botol Miras Hasil KRYD Dimusnahkan Polresta Cirebon

Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di halaman Mapolresta Cirebon, Senin 29 September 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polresta Cirebon musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek.

Pemusnahan ribuan botol miras ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) jajaran Polresta Cirebon selama beberapa bulan ini.

Pemusnahan ribuan botol miras ini berlangsung di halaman Markas Polresta Cirebon, Senin 29 September 2025.

BACA JUGA:Gelar Operasi Miras, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Sita Puluhan Botol

BACA JUGA:Polisi Gerebek Warung di Harjamukti Kota Cirebon, Puluhan Botol Miras Diamankan

BACA JUGA:Polresta Cirebon Sita 112 Botol Miras dalam Razia Pekat di Tiga Kecamatan

Kepala Polresta (Kapolresta) Cirebon Kombes Pol Sumarni bersama unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon dan para ulama, secara simbolis memulai pemusnahan dengan melempar botol miras ke arah alat berat.

Selanjutnya, seluruh miras hasil KRYD digilas menggunakan kendaraan alat berat (stum) hingga hancur.

Kombes Pol Sumarni mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari operasi KRYD selama bulan Agustus hingga September 2025.

“Adapun jumlah miras yang kita musnahkan hari ini adalah miras pabrikan berbagai merek sebanyak 1.980 botol, miras tradisional jenis ciu sebanyak 7.347 botol, dan miras tradisional jenis tuak sebanyak 426 liter,” katanya.

BACA JUGA:Polisi Sita 138 Botol Miras Hasil Razia Pekat di Cirebon

BACA JUGA:17 Agustus, Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah Wilayah di Kota Cirebon

BACA JUGA:Ratusan Botol Miras Disita Polisi Cirebon, Ada Ciu dan Arak Bali

Ia menegaskan, pemusnahan tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban dan mencegah tindak kejahatan yang dapat dipicu oleh konsumsi miras.

"Mari kita bersama perang terhadap peredaran minuman keras, narkotika, dan obat-obatan keras berbahaya lainnya," tegasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait