Ok
Daya Motor

Lakukan Kekerasan Seksual Sebelum Bunuh Majikan, Ade Mulyana Terancam Hukuman Mati

Lakukan Kekerasan Seksual Sebelum Bunuh Majikan, Ade Mulyana Terancam Hukuman Mati

Ade Mulyana (pakai masker) tersangka pembunuhan di Purwakarta saat menjalani reka adegan.-Elan Suherlan-Beritasatu.com

RADARCIREBON.COM – Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Ade Mulyana terancam hukuman mati.

Pria berusia 26 tahun ini terbukti membunuh majikannya sendiri. Tidak hanya itu, dia juga melakukan tindak kekerasan seksual sebelum menghabisi nyawa korban.

Fakta itu terungkap dari hasil reka adegan yang digelar di lokasi kejadian di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Rekonstruksi digelar dengan melaksanakan 35 adegan. Hasilnya, diketahui fakta baru bahwa pelaku melakukan kekerasan seksual sebelum membunuh korban.

BACA JUGA:Edit Foto Keliling Dunia Bareng Pasangan Pakai Gemini AI, Tanpa Biaya Tiket Pesawat!

BACA JUGA:Membaca Rencana Kluivert Jelang Lawan Arab: Kembali ke Warisan Shin Tae-yong atau Terus Bereksperimen?

Kasus pembunuhan sadis ini terjadi pada 12 Agustus 2025. Korban bernama Dea Permata Kharisma, warga Perumahan PJT 2, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta. 

Dea ditemukan sudah tak bernyawa di rumahnya. Dua hari kemudian, polisi berhasil menangkap seorang tersangka bernama Ade Mulyana (26), ART di rumah korban.

Dilansir dari Beritasatu.com, rekostruksi dimulai dari adegan ketika suami korban berangkat kerja.

Kemudian pelaku mengantar korban belanja sayuran berboncengan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:Tampilan Baru Sociolla Paskal Hyper Square: Lebih Futuristik, Luas, dan Lengkap untuk Warga Bandung

Setelah kembali ke rumah, korban melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sedang sepi.

Total ada 35 adegan yang digelar dalam rekonstruksi tersebut. Dari reka adegan tersebut, diketahui bahwa pelaku sempat melakukan kekerasan seksual kepada korban.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan polisi diketahui bahwa motif pelaku membunuh korban karena persoalan upah sebesar Rp500 ribu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait