Miris Gaji PPPK Paruh Waktu Ada yang Nol Rupiah? Alih Status Penuh Waktu Jadi Tuntutan Mendesak
Aliansi PPPK desak pemerintah segera alihkan status ke PPPK Penuh Waktu. Foto-Dok. Radar Cirebon -
RADARCIREBON.COM – Besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu hingga kini masih sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah daerah (pemda).
Kondisi ini membuat kesejahteraan PPPK Paruh Waktu sangat timpang antarwilayah.
Pemda yang memiliki kepedulian terhadap sumber daya aparatur akan mengalokasikan anggaran gaji secara layak.
Namun sebaliknya, tidak sedikit daerah yang justru menetapkan upah sangat rendah, bahkan ada yang sama sekali tidak memberikan gaji.
BACA JUGA:Arsenal Menuju Musim Emas! Jamie Redknapp Prediksi Dua Hingga Tiga Gelar
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu hingga Pensiun ASN, Ini Peta SDM Aparatur Negara 2026
Kondisi tersebut memicu kegelisahan ribuan PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia yang merasa diperlakukan tidak adil, padahal beban kerja yang mereka emban setara dengan PPPK Penuh Waktu maupun PNS.
Gaji PPPK Paruh Waktu Ada yang Nol Rupiah
Sekretaris Jenderal Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia (PWI), Rini Antika, mengungkapkan fakta memilukan terkait sistem penggajian PPPK Paruh Waktu.
Menurutnya, meskipun para pegawai sudah mengantongi Surat Keputusan (SK), sebagian besar belum menerima gaji.
BACA JUGA:Pemkab Cirebon Upayakan Tenda PKL di Kawasan Wisata Batik Trusmi Lewat Dukungan CSR
BACA JUGA:Wakil Walikota Bertemu Wamen Perindustrian, Jajaki Peluang Pengembangan Industri di Kota Cirebon
Lebih ironis lagi, nominal gaji yang diterima sangat jauh dari kata layak.
Rini menyebutkan ada PPPK Paruh Waktu yang hanya digaji Rp160 ribu, Rp250 ribu, Rp350 ribu, bahkan ada yang bernilai nol rupiah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

