Dugaan Gratifikasi Pokir Anggota DPRD Kuningan, Pengusaha J Buka Suara
Dugaan Gratifikasi Pokir Anggota DPRD Kuningan jadi sorotan. Pengusaha J buka suara dan menegaskan persoalan yang ramai dibahas adalah utang piutang pribadi.-Ilustrasi dibuat dengan AI-
RADARCIREBON.COM – Polemik terus bergulir terkait dengan dugaan gratifikasi Pokir Anggota DPRD Kuningan.
Isu yang belakangan ramai diperbincangkan publik ini memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat.
Di tengah sorotan tersebut, seorang pengusaha asal Kabupaten Kuningan berinisial J akhirnya buka suara untuk memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang.
J menegaskan, persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik bukan berkaitan dengan praktik fee proyek, pengondisian anggaran, ataupun dugaan pembagian dana Pokok Pikiran (Pokir) seperti yang banyak diasumsikan di ruang publik.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Warga Cirebon Mulai Berburu Bumbu dan Alat Panggang
BACA JUGA:Kuningan Membiru, Puluhan Ribu Bobotoh Rayakan Persib Juara Liga 1 2025-2026
Menurutnya, inti persoalan yang sebenarnya adalah hubungan pribadi berupa utang piutang antara pihak-pihak yang memiliki hubungan secara personal.
Bukan persoalan pengaturan proyek pemerintah sebagaimana yang ramai dikaitkan dengan isu dugaan gratifikasi.
“Melapor adalah hak siapa pun dan saya menghormati langkah tersebut. Namun saya merasa perlu memberikan penjelasan agar persoalan ini tidak berkembang ke arah yang keliru,” ujar J saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Nama J mencuat setelah beredarnya informasi terkait nominal Rp1,265 miliar yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi proyek Pokir.
BACA JUGA:Proyek Strategis: Selain Tol Cikumis, Kuningan Juga Dilintasi Jalan Lingkar Utara Jawa Barat
BACA JUGA:Tempuh 2.000 km dalam 2 Bulan, The all-new Carens Tunjukkan Performa di Berbagai Medan
Angka tersebut kemudian menjadi sorotan publik dan memicu beragam persepsi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, J dengan tegas membantah bahwa nominal tersebut berkaitan dengan fee proyek ataupun pengaturan anggaran Pokir di lingkungan pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

