Daya Motor

Dishub Kaji Pengelolaan BRT, Fokus pada Pemanfaatan untuk Masyarakat

Dishub Kaji Pengelolaan BRT, Fokus pada Pemanfaatan untuk Masyarakat

pemkot kaji pemanfaatan BRT untuk warga Kota Cirebon.-SENO DWI PRIYANTO-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Sudah sekitar lima bulan lamanya, Bus Rapid Transit (BRT) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon belum beroperasi kembali. Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon masi terus mengkaji pemanfaatan dari BRT, agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kota Cirebon.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan dan Multimoda Dihub Kota Cirebon, Dodi Solihudin mengatakan, BRT telah tercatat sebagai aset Pemkot Cirebon dan kondisinya saat ini terawat dengan baik. Meski selama 5 bulan  belum beroperasi, pihaknya berkomitmen untuk mencari pola pengelolaan yang paling tepat agar keberadaan BRT ini, memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami menginginkan bahwa aset ini tetap akan bermanfaat, khususnya bagi masyarakat Kota Cirebon. Kami mempunyai cita-cita agar aset ini dapat dijadikan sebagai moda transportasi yang tetap digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat," ujar Dodi.

Saat ini, pemerintah masih melakukan kajian terkait konsep dan bentuk pengelolaan BRT ke depan. Salah satu tantangan utama dalam pengoperasian BRT adalah luas wilayah Kota Cirebon yang relatif kecil. Sehingga diperlukan terobosan dalam sistem pengelolaannya.

BACA JUGA:Prabowo Dikritik, Habiburokhman Balas Dino Patti Djalal: Sok Paling Kemlu!

Dishub tengah mempertimbangkan kemungkinan pengembangan layanan BRT yang tidak hanya melayani wilayah Kota Cirebon, tetapi juga menjangkau seluruh Ciayumajakuning.

Tidak hanya itu, skema lainnya adalah aset tersebut juga bisa digunakan untuk kebutuhan transportasi bagi pekerja pabrik yang dinilai merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung mobilitas masyarakat.

"Untuk pembahasan ini masi dalam kajian, mas. Konsepnya, BRT harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk masyarakat Kota Cirebon tanpa semata-mata melihat sisi profitnya," jelasnya.

Selain sebagai sarana transportasi umum, BRT juga pernah diproyeksikan sebagai bus sekolah. Rencana tersebut muncul sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang melarang siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

BACA JUGA:Piala Dunia 2026 Jadi Turnamen Tercanggih, Teknologi AI Siap Pangkas Kontroversi Wasit

Saat itu, Pemerintah Kota Cirebon berupaya memanfaatkan armada BRT untuk mendukung layanan transportasi pelajar. Namun dalam pelaksanaannya, tingkat kebutuhan atau permintaan masyarakat terhadap layanan tersebut belum menunjukkan angka yang signifikan.

Karena itu, pemerintah menegaskan bahwa setiap pemanfaatan armada BRT harus mempertimbangkan aspek efektivitas dan efisiensi agar penggunaan aset daerah benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

Terkait kondisi armada, pemerintah memastikan seluruh bus berada dalam kondisi baik. Sebelum dilakukan serah terima dari Perumda kepada Pemkot Cirebon, telah dilakukan pemeriksaan fisik terhadap seluruh kendaraan.

"Pada saat diserahterimakan dari Perumda, kami sudah melakukan pengecekan fisik dan semuanya dalam kondisi baik. Saat ini bus memang tidak beroperasi dan disimpan sementara sambil menunggu hasil kajian terkait pemanfaatannya ke depan," pungkasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait