Pemerintah Upayakan Mitigasi PHK Masal di Berbagai Sektor
Pemerintah mengupayakan mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK) masal.-Foto: Bakom RI-RADARCIREBON.COM
RADARCIREBON.COM - Pemerintah mengupayakan mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di sektor industri dan lainnya.
Langkah antisipasi dilakukan agar upaya mitigasi berjalan dengan optimal. Bahkan pemerintah telah membentuk Satgas Mitigasi PHK.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan koordinasi lintas lembaga tersebut akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan langkah antisipasi terhadap potensi PHK dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Jadi, nanti Satgas Mitigasi PHK, pemerintah, dan DPR akan rutin bertemu untuk berkoordinasi,” kata Dasco dalam konferensi pers di Jakarta.
BACA JUGA: Jumlah WNA di Kota Cirebon Meningkat, Didominasi dari Korea Selatan
Rapat diikuti antara lain oleh Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Satgas Mitigasi PHK, Prasetyo Hadi; Menteri Tenaga Kerja Yassierli; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea; Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal; serta perwakilan dari Desk Tenaga Kerja Polri.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan rapat koordinasi yang dilakukan untuk memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, sekaligus mengidentifikasi akar permasalahan yang dihadapi masing-masing perusahaan.
“Berkenaan dengan adanya informasi beberapa perusahaan yang berpotensi terjadi PHK, hari ini kita berkoordinasi untuk memetakan perusahaan dan permasalahannya apa saja, sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah mitigasi,” ujar Prasetyo.
Ia menegaskan, pemerintah bersama seluruh pihak terkait akan bersatu mengintensifkan serta memperkuat pertukaran informasi guna mencegah terjadinya gelombang PHK yang dapat berdampak pada pekerja dan perekonomian.
BACA JUGA: Fly Over Kereta Api di Krucuk, Dimulai dari Pilang, Panjang 400 Meter Pembangunan 2028
“Kita bersama-sama melakukan monitoring dan saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi timbulnya PHK,” tegasnya.
Prasetyo melanjutkan, rapat juga membahas sejumlah kasus PHK yang telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, namun hingga kini masih menyisakan persoalan terkait kewajiban perusahaan terhadap para pekerja.
Selain itu, pemerintah juga mulai mengidentifikasi perusahaan yang berpotensi melakukan PHK. Agar langkah pencegahan dapat dilakukan sejak dini.
Menurut Prasetyo, penyebab PHK di setiap perusahaan tidak selalu sama. Selain faktor produksi dan ketersediaan bahan baku, terdapat pula masalah internal perusahaan yang dapat memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

