Kolaborasi PT DGN dan Polri, Perkuat Pengamanan Program Ketahanan Pangan
PT. Dewanta Global Nusantara (DGN) bersama Kabagkerma Robinopsnal Baharkam Polri bahasa nota kerjasama terkait pengamanan dan pendampingan program ketahanan pangan. Kamis (13/8/2026)-Anang Syahroni-radarcirebon
INDRAMAYU- PT Dewanta Global Nusantara (DGN) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membahas Nota Kesepahaman terkait bantuan pengamanan dan pendampingan program ketahanan pangan.
Pembahasan berlangsung di Kantor Baharkam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia usaha dan Polri dalam mendukung program ketahanan pangan.
Melalui kerja sama tersebut, diharapkan pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan aman, tertib, efektif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:Target Fantastis Prabowo: 2 Juta Motor Listrik Diproduksi, Ada Gagasan Tukar Tambah
Komisaris PT Dewanta Global Nusantara (DGN), H Mulyadi menyampaikan, bahwa pihaknya menyambut baik pembahasan Nota Kesepahaman bersama Polri.
Apalagi program ketahanan pangan adalah program strategis Pemerintah yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak.
“Sinergi dan komunikasi yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan. Kami berharap pembahasan Nota Kesepahaman ini dapat menjadi landasan kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar H. Mulyadi.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Biro Pembinaan Operasional Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kabagkerma Robinopsnal Baharkam Polri), Kombes Pol. Arsdo Ever P. Simatupang, S.I.K, S.H, mengatakan sinergi antara Polri dan PT Dewanta Global Nusantara merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan.
BACA JUGA:Petani di Kuningan Kembangkan Bawang Putih Langsung Didatangi Kapolda Jabar
Polri pada prinsipnya, sambung Kombes Pok Arsdo siap memberikan dukungan melalui aspek pengamanan dan pendampingan sesuai tugas, fungsi, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap dengan kerjasama ini dapat memperkuat langkah sinergi dalam mendukung program ketahanan pangan, khususnya melalui pengamanan dan pendampingan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta kewenangan masing-masing pihak,” pungkasnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

