Kebakaran Rumah di Kuningan, Api dari Warung Gorengan Menjalar ke Atap
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan sedang berupaya memadamkan api yang membakar rumah milik Iyah Juriah (35), warga Desa Babakan Reuma, Kecamatan Sindangagung, Selasa 25 Agustus 2026.-UPT Damkar Kuningan-
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Kebakaran menghanguskan rumah milik Iyah Juriah (35), warga Desa Babakan Reuma, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten KUNINGAN, Selasa 25 Agustus 2026.
Api diduga berasal dari kompor yang digunakan untuk berjualan gorengan di warung milik korban. Kompor tersebut diduga belum benar-benar dimatikan setelah digunakan.
Kobaran api kemudian membesar hingga merambat ke bagian atap rumah. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
BACA JUGA:Kebakaran Tempat Produksi Kusen Kayu di Losarang, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
Kepala UPT Damkar Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengatakan kejadian bermula ketika korban baru selesai melayani pembeli di warung gorengannya.
Setelah aktivitas berjualan selesai, korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk makan. Namun, ketika sedang makan, korban melihat kobaran api sudah membesar dari area warung. Api bahkan mulai menjalar ke bagian atap rumah.
Melihat kondisi tersebut, korban panik dan langsung meminta bantuan kepada tetangga serta warga sekitar.
Warga yang berdatangan kemudian berupaya melakukan pemadaman secara manual menggunakan air. Langkah tersebut dilakukan untuk menahan laju api agar tidak merambat ke rumah lainnya.
Kekhawatiran warga cukup beralasan. Rumah korban berada di kawasan permukiman dengan jarak antarbangunan yang relatif berdekatan sehingga api berpotensi dengan cepat menjalar ke bangunan lain.
"Karena khawatir api menjalar ke rumah lainnya, warga kemudian menghubungi call center UPT Damkar Satpol PP Kuningan untuk meminta bantuan pemadaman," ujar Andri, Selasa 25 Agustus 2026.
Mendapat laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi.
Kepala UPT Damkar Kuningan bersama lima anggota kemudian melakukan proses pemadaman dan dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
"Pemadaman dan pendinginan dilakukan kurang lebih 15 menit. Dalam penanganan ini, petugas juga dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparat desa serta warga sekitar," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

