Menyadari besarnya potensi industri halal di Indonesia, pelatihan ini juga turut mengangkat topik ‘Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Pengembangan Bisnis’ yang dibawakan oleh Prof Ir Sukoso MSc Phd, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia dan Ir Muti Arintawati MSi, Wakil Direktur II LPPOM MUI.
Guna memberikan edukasi praktis yang mendalam, para peserta juga dibekali pengetahuan terkait proses audit sertifikasi halal untuk produk UMKM. Topik ini diharapkan dapat mempermudah para pelaku UMKM dalam mempersiapkan produknya agar dapat tersertifikasi halal.
Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalankan amanat UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan para produsen produk yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat memperoleh sertifikat halal produk.
“Kami harap Pelatihan Virtual Layanan Syariah LinkAja untuk UMKM Indonesia ini dapat menjadi batu loncatan teman-teman UMKM untuk dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang semakin progresif. Semoga upaya ini dapat semakin memajukan perekonomian dan industri halal di Indonesia,” tutup Haryati Lawidjaja.