JAKARTA – Obat penanganan COVID-19 hasil racikan PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma, telah siap digunakan. Pekan depan, obat untuk pasien rawat inap COVID-19 kondisi sedang-berat tersebut, mulai dipasarkan.
Obat yang dimaksud adalah Desrem Remdesivir Inj 100 mg. Obat ini telah mendapatkan persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) di Indonesia. Selain itu, juga telah disetujui oleh BPOM melalui penerbitan Nomor Izin Edar yang diterbitkan pada 30 September 2020. Obat ini diproduksi Mylan Laboratories Limited, atas lisensi dari Gilead Sciences Inc, Foster City dan United States of America.
“Desrem Remdesivir Inj 100 mg ini akan mulai dipasarkan pekan depan. Perlu diketahui ini merupakan obat yang digunakan untuk penggunaan pada pasien rawat inap COVID-19 kondisi sedang-berat. Untuk ketersediaan stok bulan ini, sudah ada kurang lebih 400.000 vial. Tentu dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat,” ujar Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, di Jakarta, Senin (5/10).
Dia menambahkan selain obat-obatan, PT Indofarma Tbk, juga telah memproduksi alat kesehatan seperti Medical Face Mask 3Play (Inamask), Hand Sanitizer (Clind), Rapid Test (Smart Diagnostic Covid19) hingga Mobile Diagnostic Real Time PCR, Produk Isolation Transport hingga Virus Transport Media (VTM).
Indofarma juga sudah memproduksi berbagai jenis produk. Di antaranya Oseltamivir 75vgr Caps. Ini merupakan antiviral unggulan. Produk tersebut saat ini menjadi rujukan sebagai protokol pengobatan COVID-19 di berbagai rumah sakit.
“Oseltamivir 75 gr Caps juga telah bersertifikat ini telah diproduksi sendiri oleh PT Indofarma. Kapasitas produksi sebesar 4,9 juta Capsul per bulan. Sehingga diharapkan dapat mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia,” terang Arief.
Kendati obat untuk pasien sudah siap diedarkan, Arief tetap mengimbau masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan. Penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) harus tetap dilakukan. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Sementara itu, PT Kimia Farma juga ini sudah mampu memproduksi obat untuk penanganan COVID-19. Yaitu Favipiravir. Obat ini dapat digunakan untuk terapi COVID–19.
Selain Favipivar, PT Kimia Farma dan anak usahanya, PT Phapros, juga telah berhasil memproduksi beberapa obat untuk penanganan COVID-19. Antara lain Chloroquine, Hydroxychloroquine, Azithromycin, Favipiravir, Dexamethasone dan Methylprednisolon.
“Kimia Farma juga memproduksi beberapa multivitamin penambah daya tahan tubuh. Seperti Vitamin C (tablet dan injeksi), Becefort, Fituno dan Geriavita sebagai tambahan produk untuk menjaga daya tahan tubuh,” jelas Direktur Utama PT Kimia Farma, Verdi Budidarmo.
Menurut Verdi, obat Favipiravir sudah dapat diproduksi sendiri oleh Kimia Farma. Ini merupakan produk pertama di Indonesia yang dikembangkan sendiri oleh BUMN. Selain itu, Favipiravir telah mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Selanjutnya akan didistribusikan ke seluruh layanan kesehatan sesuai regulasi pemerintah,” paparnya.(rh/fin)