Warga Keluhkan Pungli Prona

Senin 22-07-2013,14:59 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

GREGED– Warga di Desa Kamarang Lebak, Kecamatan Greged, mengeluhkan pungutan yang dilakukan perangkat desa setempat dalam pengajuan program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) atau pensertifikatan tanah secara massal. Padahal, program tersebut sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alias gratis. Salah seorang warga setempat, Wasim (50) mengungkapkan, untuk mengurus sertifikat, ia ditarik biaya Rp750 ribu. Bila tidak membayar, pengajuan Prona atas tanah hak milik ditolak oleh tim perangkat desa. Sementara, tanah yang  diusulkan oleh Wasim dalam program tersebut sejumlah dua bidang tanah yang sudah diatasnamakan kepada kedua anaknya. “Karena tanah kedua anak saya belum ada aktenya, masing-masing dipungut Rp750 ribu. Saya harus menyetor ke perangkat desa Rp1,5 juta,” tuturnya, kepada Radar, Minggu (21/7). Tidak hanya Wasim saja yang dipungut, 99 orang lain yang ikut mendaftar dalam program ini mendapat perlakuan yang sama. Namun, ada perbedaan bagi mereka yang sudah memiliki akte tanah, mereka hanya dipungut Rp500 ribu. “Katanya uang ini digunakan untuk mengurus administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan uang operasional pengukuran,” imbuhnya. Bahkan, ia pun dijanjikan oleh Koordinator Prona, Suparja, 2 Juni 2013 akte dan sertifikat tanah yang sudah menjadi hak kedua anaknya tersebut sudah selesao. Namun, sampai dengan saat ini janji tersebut tidak terbukti. “Katanya awal bulan Juni jadi, tapi buktinya mana? Padahal saya sudah bayar,” katanya. Tokoh masyarakat setempat, Masedi mengaku, pernah melaporkan tindakan ini ke Polsek Beber sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai pungutan tersebut. Namun, oleh Polsek Beber ia diarahkan agar melapor ke Mapolres Cirebon dengan alasan di polsek belum ada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Saya ingin ada tindakan hukum dari aparat kepolisian, karena sangat jelas telah terjadi pungutan liar terhadap program yang benar-benar telah dibiayai oleh negara,” tegasnya. Diakui, sebelum program tersebut digulirkan kepada masyarakat, telah ada rapat di tingkat desa mengenai program ini. Namun, yang diundang dalam rapat tersebut hanya kalangan terbatas. “Masyarakat yang sudah mengajukan program ini tidak diajak bicara, tiba-tiba mereka langsung ditodong harus bayar sekian ratus ribu agar sertifikat tanahnya diurus,” tuturnya. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait