CIREBON – Meski dirugikan karena tanda tangannya diduga dipalsukan, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Tasiya Soemadi Al Gotas, tetap tak mau melaporkan perkara tersebut ke aparat penegak hukum. Gotas memilih menggunakan tangan pihak lain untuk mempidanakan persoalan tersebut. “Yang berhak melaporkan adalah masyarakat, karena ada miliaran rupiah uang masyarakat yang tidak jelas keberadaannya,” ucap dia, saat dikonfirmasi Radar, Selasa (23/7). Di lain pihak, Sekretaris Komisi IV DPRD Toif SPd mengungkapkan, sejauh ini dari hasil pengawasan yang dilakukan Komisi IV, tidak ada kendala siginifikan dalam proses pembangunan RSUD Waled. “Anggaran dari APBD Pemkab Cirebon sebesar Rp13 miliar dan sisanya dari Provinsi Jawa Barat. Dalam pelaksanaannya tidak ada masalah,” ungkapnya. Dengan menggunakan sistem cut off, jelas dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat diperbolehkan mengucurkan anggaran setiap tahun berturut-turut sesuai dengan kebutuhan pembangunan. \"Ya boleh saja, selama pembangunan belum berhenti dan sesuai dengan target waktu yang ditentukan,\" terangnya. Di tempat terpisah, Sekretaris DPRD, DR Iis Krisnandar SH CN belum bersedia berkomentar banyak. Pihaknya mengaku, masih melakukan kajian dan diskusi dengan beberapa pihak terkait seperti Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Cirebon, para pimpinan DPRD dan bupati, untuk membahas persoalan ini. “Kita masih dalam pembahasan, kalau sudah selesai nanti saya akan bicara,” ucap dia, singkat. Sementara itu, berdasarkan informasi yang berkembang, rencananya ada beberapa LSM yang hari ini, Rabu (24/7) akan melapor ke Polres Cirebon. Mereka meminta aparat kepolisian menyelidiki pelaku pemalsuan tanda tangan yang mengakibatkan uang negara menguap. Namun, saat dikonfirmasi kepada Forum LSM se-Kabupaten Cirebon, mereka belum memastikan rencana pelaporan kasus ini. “Nanti kalau sudah fix, kita akan beri tahu mengenai waktu laporannya,” ujar Ketua LSM Indonesia Crisis Centre, Wartono. (jun)
Gotas Pinjam “Tangan”, Sejumlah LSM Hari Ini Laporan ke Polres Cikab
Rabu 24-07-2013,10:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :