Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun Dikurangi 3 Hari, Berikut Rinciannya

Selasa 01-12-2020,21:56 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA- Libur dan cuti bersama akhir tahun dikurangi tiga hari. Yakni tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020. Pengurangan ini, telah diputuskan pemerintah. 

\"Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak tiga hari (tanggal) 28-30 (Desember),\" kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Tersambar Petir, Warga Tewas Terkapar di Jalan Desa Lebakmekar

Itu artinya, tanggal 28-30 Desember yang tadinya menjadi cuti bersama Idul Fitri 2020 batal diberlakukan. Pegawai swasta maupun negeri diminta tetap masuk bekerja seperti biasa.

Pemangkasan aturan ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait