Tertipu Dua Kali: Batal Menjadi Staf Pemda, Beli Rumah tanpa Sertifikat

Jumat 04-12-2020,13:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Perempuan berinisial SF dilaporkan ke Polresta Cirebon lantaran melakukan penipuan terhadap pegawai honorer yang berinisial M. Korban merasa ditipu oleh SF karena membeli rumah tanpa ada sertifikat dan surat-suratnya.

Sengketa itu, berawal ketika M ingin “membeli” jabatan sebagai staf di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon, pada 2018 silam. Nah, SF sendiri mengaku sebagai orang dekat Sunjaya Purwadisastra, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Cirebon.

SF menjanjikan akan memasukkan M sebagai staf asalkan ada mahar sebesar Rp150 juta. Dan bilamana gagal, uangnya akan kembali. M percaya.

Baca juga:

Mulai Hari Ini, IGD RSUD Arjawinangun Lock Down

Ngeri, Covid-19 Kota Cirebon Dua Hari Berturut-turut Tambah 73 Kasus

Viral Pemain Hadroh Kesetrum Berjamaah

Akhirnya, keduanya pun sepakat. M membayarkan uang sesuai dengan mahar yang diminta.

Berbulan-bulan, M menunggu kabar dari SF. Namun, tidak memberikan jawaban.

Baru setelah itu, M mendapatkan kabar kalau SF tidak bisa memasukkan M menjadi staf di pemda. Nah, M lalu terus meminta uangnya kembali.

Karena uang tersebut sudah digunakan, SF kemudian menyerahkan rumahnya yang berlokasi di salah satu BTN di Sumber, Kabupaten Cirebon.

Namun, M harus membayarkan uang sebanyak Rp51 juta kepada SF untuk menebus rumah tersebut.

\"Kan SF ada sangkutan Rp150 juta. Rumah ditaksir Rp 201 juta. Jadi, M bayar lagi Rp51 juta. Kata SF suratnya tinggal ngambil di developer. Uang klien saya sudah masuk ke SF,\" kata kuasa hukum korban, M Ahmad Dzuizzin SH MH kepada Radar Cirebon.

Tags :
Kategori :

Terkait