CIREBON – Mendekati malam pergantian tahun, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon semakin gencar operasi minuman keras (miras).
\"Operasi miras ini dalam rangka kondusivitas menjelang Tahun Baru 2021. Jadi, dilakukan setiap hari oleh anggota piket,\" papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring.
Kali ini, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras itu, dilakukan di Desa Warukawung, Kecamatan Depok, pada Selasa (29/30). Anggota mencurigai adanya peredaran miras di wilayah tersebut.
Benar saja, dari warung milik AS (41) di Desa Warukawung, polisi berhasil menyita sejumlah miras. \"Dari warung milik AS, anggota mengamankan 5 botol miras. Yakni, bir Singaraja, Anker, arak, dan Al,\" tandasnya.
Miras tersebut kemudian disita oleh petugas dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sementara penjualnya diberikan pembinaan dan penekanan agar tidak lagi menjual miras.
\"Menjelang tahun baru ini, saya tekankan kepada anggota agar gencar melaksanakan operasi miras. Hal itu, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada Natal dan Tahun Baru 2021,\" tandasnya. (cep)