KPU Dituding Pungut Biaya Verifikasi Ijazah Pasangan Cabup

Rabu 31-07-2013,10:23 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

SUMBER- Berdasarkan informasi yang tengah beredar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon melakukan pungutan kepada para pasangan calon  (paslon) bupati Cirebon. Pungutan tersebut dipergunakan untuk transpor tim KPU dalam memverifikasi keabsahan ijazah para paslon yang berada di luar Kabupaten Cirebon. Belum lama ini, KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap keabsahan ijazah pasangan calon di luar Kabupaten Cirebon yakni UI Jakarta, STIE IPWI Bandung, SMPN 3 Pontianak, Universitas Krisna Dwipayana Jakarta dan Universitas Muhammadiyah Ternate. Salah satu sumber terpercaya Radar menyebutkan, dalam anggaran untuk semua proses verifikasi faktual, KPU telah mendapatkan anggaran dari APBD Kabupaten Cirebon tahun 2013. Disampaikannya, masing-masing pasangan calon mengaku dimintai uang dengan alasan untuk transportasi dan penginapan. \"Saya dengar dari mulut calon itu sendiri, mereka dimintai uang oleh KPU untuk transportasi berangkat ke sana. Apakah ini tidak janggal, sedangkan anggaran untuk itu sudah ada. Untuk tertib administrasi, tertib keuangan dan SPJ-nya harus dipertanyakan itu,\" tegasnya. Lalu ia juga meminta agar panwaslu dan Bawaslu harus bergerak dan memberikan peringatan akan hal itu. \"Panwaslu dan Bawaslu tolonglah periksa, kalau dibiarkan terus, lama kelamaan akan merugikan psangan calon juga,\" ungkapnya. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon Nunu Sobari SH MH menyatakan, anggaran untuk semua verifikasi faktual para calon sudah dianggarkan dan semestinya KPU pun tidak melakukan hal itu. Pihaknya mengaku, saat dilakukan verifikasi faktual ijazah keluar kota secara resmi tidak dilibatkan. Hanya saja secara lisan pernah mengatakan, mengizinkan panwaslu untuk ikut serta dalam verifikasi ijazah ke luar kota dengan catatan menggunakan biaya sendiri. \"Harusnya ada dan memang ada, waktu itu juga panwaslu pernah mengajak kami untuk ikut ke sana tapi dengan alasan menggunakan biaya sendiri. Padahal untuk itu kami tidak dianggarkan hanya untuk lokal saja, sementara mereka mengira kita dianggarkan,\" tuturnya. Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Iding Wahidin MPd mengungkapkan, tidak mungkin KPU memungut pasangan calon untuk verifikasi faktual keabsahan ijazah. \"Kita itu anggaran sudah banyak, ngapain minta ke calon. Malah kalau untuk pergi ke Arab juga bisa. Mungkin ada celotehan anggota yang menanyakan ke salah satu calon yang ijazahnya jauh seperti di Pontianak, terus ngomong enak nih kalau dikasih ongkos, itu kan bercandaan,\" kilahnya. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait