Hari Pertama Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan, Samsat Sumber Dipadati Warga

Kantor Samsat Sumber, Kabupaten Cirebon sejak Kamis 20 Maret 2025 dipadati ratusan warga.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kantor Samsat Sumber, Kabupaten Cirebon sejak Kamis 20 Maret 2025 dipadati ratusan warga.
Kedatangan ratusan warga di kantor tersebut bertujuan untuk memanfaatkan program penghapusan tunggakan pokok pajak kendaraan dan denda pajak kendaraan yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Warga datang dengan membawa berkas administrasi untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka.
Eki (35) warga Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon yang ikut mengantre mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
BACA JUGA:Heboh Anggaran Damkar Kuningan Dipangkas, Warganet Tak Terima: Moal OTT Deui Atuh!
BACA JUGA:IPHA: Hemat Biaya Produksi hingga 40 Persen
BACA JUGA:Perempuan Diduga ODGJ Tewas Tertabrak Truk di Jalur Panutra Indramayu
"Saya sudah menunggak pajak motor tiga tahun, tapi karena ada program ini, saya akhirnya bisa bayar tanpa denda. Program ini tentunya lebih ringan dan tidak memberatkan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni melalui Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutresno menjelaskan, bahwa jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan ini meningkat drastis dibandingkan hari biasa.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh Bapak Gubernur, program ini merupakan hadiah lebaran bagi masyarakat."
"Alhamdulillah, melihat animo hari ini 20 Maret 2025 pelayanan di Samsat Sumber cukup membludak, tetapi tetap kita atur dengan baik agar semua bisa terlayani," jelasnya.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Keluhkan Omset Turun
BACA JUGA:Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat 2025
BACA JUGA:Mantan Anggota DPRD Majalengka Kasus Narkoba, Endingnya Jadi Begini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase