Kemendikbud: Layanan Aduan Intoleransi di Sekolah

Rabu 27-01-2021,02:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

“Hanya saja bagi siswi nonmuslim sifatnya anjuran bukan wajib. Fauzi menilai kebijakan ini merupakan kearifan lokal dan wujud toleransi antarpemeluk agama.” ujarnya.

Sementara itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta orang tua untuk berani melaporkan kasus-kasus serupa. Sebab, kasus bernuansa intoleransi itu mesti ditanggapi dengan serius.

“Para orang tua harus speak up jika melihat ada kebijakan intoleran yang terjadi pada anaknya di sekolah. Melaporkan ke Dinas Pendidikan, atau lebih tinggi Inspektorat Daerah atau Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),” kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim.

Satriwan juga meminta, Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkoordinasi dalam memerhatikan perda dan aturan sekolah yang berpotensi intoleran tersebut. Tidak hanya dari aspek agama, tetapi juga aliran kepercayaan, suku, budaya, ras, dan kelas sosial ekonomi siswa.

“Sesuai perundangan, Kemendagri dapat memberikan catatan dan rekomendasi jika ada aturan di daerah yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” terangnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumbar Jasman Rizal menyatakan, bawha Pemprov Sumbar tidak pernah membuat aturan yang mewajibkan siswi nonmuslim untuk berpakaian muslim di sekolah.

“Kalau ada aturan seperti itu, kami mengira bahwa aturan itu itu dibuat oleh pihak sekolah,” ujar Jasman.

Terkait masalah ini, Dinas Pendidikan Sumbar telah menurunkan tim investigasi ke SMKN 2 Padang. Jika benar ditemukan kasus pelanggaran yang dituduhkan, pihak sekolah akan diproses sesuai ketentuan.

2

“Jika nanti tim menemukan penyimpangan yang tak sesuai dengan aturan, maka pihaknya akan memproses pihak sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri.

Adib menyebut, dari hasil sementara ditemukan ada 46 siswa non-muslim sekolah di SMKN 2 Padang. Namun, hanya satu siswi yang protes. Padahal, ada salah satu kakak kelasnya yang non-muslim pakai kerudung tidak protes.

“Kalau ditemukan ada kesalahan, kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Siswi non-muslim SMK Negeri 2 Padang, Yulia Hia mengatakan, bahwa dirinya selalu mengenakan seragam berjilbab karena ingin menyesuaikan dengan teman-temannya yang lain. “Terpaksa memakai jilbab sih enggak. Saya hanya ingin menyesuaikan,” kata Yulia kepada wartwan, Senin (25/1).

Sementara siswi non-Muslim SMK Negeri 2 Padang lainnya, Yulita Hareva mengatakan, bahwa ia merasa lebih nyaman tidak memakai jilbab dalam keseharian. Sebab dengan memakai jilbab, ia sering dianggap sebagai pemeluk agama Islam.

“Identitas agama saya kan bukan Muslim. Jadi sering dianggap orang Islam. Kalau ditanya lebih nyaman pakai jilbab atau tidak, saya lebih nyaman enggak pakai jilbab,” kata Yulita kepada wartawan.

Yulita mengetahui kini sekolahnya jadi sorotan lantaran ada salah satu adik kelasnya yang keberatan memakai jilbab. Menurutnya, sikap juniornya itu tidak salah.

“Saya mempersilakan bila ada siswi non-muslim yang ingin berpakaian yang mencirikan identitas agama yang ia peluk. Selama ini saya memilih memakai seragam berjilbab ketika bersekolah,” ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait