Muhammadiyah Putuskan Awal Waktu Subuh Ditambah 8 Menit

Minggu 14-03-2021,08:55 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Muhammadiyah memutuskan untuk tambah waktu subuh 8 menit. Hal itu sesuai Musyawarah Nasional Tarjih ke-13 tahun 2020.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar mengungkapkan, penentuan awal subuh harus akurat berdasarkan penelaahan teks Alquran dan Hadis, maupun realitas objektif di alam raya.

Penentuan waktu terbitnya fajar merupakan persoalan yang sangat penting. Hal tersebut lantaran berkaitan dengan empat jenis ibadah yang meliputi: penentuan awal salat subuh, akhir salat witir, awal ibadah puasa, dan akhir wukuf di Arafah.

Pada Musyawarah Nasional Tarjih ke-13 tahun 2020, Ulama-ulama Muhammadiyah berkumpul membahas titik ketinggian matahari di bawah ufuk pada saat fajar.

“Mengapa Majelis Tarjih mengangkat persoalan ini karena banyaknya pertanyaan, bukan hanya di Indonesia melainkan juga di berbagai belahan dunia. Misalnya di Maroko sejumlah pemuda dengan sengaja menyantap makanan di bulan Ramadan pada saat azan subuh berkumandang sebagai sikap protes bahwa jadwal resmi masih terlalu pagi,” tutur Syamsul seperti dilansir website resmi Muhammadiyah.

Di Indonesia sendiri, masalah awal waktu subuh baru bergulir saat kedatangan seorang pendakwah asal Timur Tengah.

Dai tersebut heran dengan kondisi subuh yang masih gelap namun azan telah berkumandang. Akhirnya masalah ini melahirkan perdebatan di kalangan para ahli dan keresahan di hati masyarakat.

2

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait