Pengusaha Tabung Gas di Kota Cirebon Ketipu Rp10 Juta

Kamis 25-03-2021,11:45 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Yeni (46) merasa kesal. Perempuan asal Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, itu mendatangi Mapolres Cirebon Kota (Ciko), Rabu siang (24/3). Dia melaporkan T dan F yang telah menipunya dalam bisnis tabung gas 3 Kg hingga mengalami kerugian Rp10 juta.

Yeni menceritakan, awalnya dia ditawari agar isi ulang gas melalui T. Untuk meyakinkan Yeni, T mengaku sebagai anak buah dari F, sekaligus vendor Pertamina.

Harga gasnya sama dengan pangkalan lain. T berjanji memberikan jatah 50 tabung gas per hari kepada Yeni.

“Kalau pangkalan lain seminggu tiga kali penarikan dengan sekali penarikan hanya dapat 40 tabung gas. Sementara T ini mengaku akan memberikan jatah 50 tabung gas per hari dengan harga sama yakni 17.000,” kata Yeni.

Tetapi, T memberikan syarat. Beralasan dirinya tidak memiliki tabung gas. Jadi, untuk isi ulang, tabung gas harus menggunakan tabung gas milik Yeni. Akhirnya, korban pun setuju.

Hari Jumat (5/3) mereka pun melangsung transaksi. Korban memberikan uang sebesar Rp850.000 dan tabung gas sebanyak 50 unit kepada T dengan janji Sabtu siang (6/3) pelaku mengirimkan tabung gas isi ulang tersebut.

“Awalnya, benar dikirimkan. Hari berikutnya, saat pesan lagi, tidak pernah datang lagi, tidak pernah dikirim lagi sampai sekarang. Kalau ditagih hanya, entar besok, entar besok,” tuturnya.

Yeni merasa dirugikan sebesar Rp10 juta. Dia pernah mendatangi pangkalan milik F yang berlokasi di Kalitanjung, Kota Cirebon. Namun, pangkalaan tersebut kini sudah tutup.

Yeni akhirnya curiga kalau dirinya telah tertipu. Apalagi ada korban lainnya dengan modus yang sama.

Menurut Yeni, yang menjadi korban kejahatan dari T sudah lebih dari tiga orang. “Korban dari kejahatan mereka sudah banyak. Sasarannya tabung gas kosong. Padahal satu tabung gas kosong, saya beli Rp170.000,” katanya.

Yeni pun membulatkan tekadnya untuk melaporkan T dan F ke polisi. Awalnya, ia mendatangi Mako Polsek Utara Barat (Utbar), namun diarahkan untuk membuat laporan ke Polres Cirebon Kota.

“Sudah laporan di polres, diterima sebagai pengaduan,” pungkas Yeni. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait