Akan tetapi, para penagih hutang tersebut ternyata membuntuti. “Karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang penagih hutang,” jelasnya.
Mobil yang diperebutkan itu diketahui berjenis Honda Mobilio nopol B 2638 BZK warna putih. “Atas nama Nara, warga Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok,” ujarnya.(ruh/pojoksatu)