Antrean Haji Kota Cirebon sampai 2043

Senin 14-06-2021,11:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Pemerintah Arab Saudi resmi membuat pengumuman pelaksanaan ibadah haji yang hanya berlaku untuk domestik, dengan kuota 60 ribu orang. Kondisi ini turut membuat antrean (waiting list) haji di Indonesia terus mengular. Bahkan di Kota Cirebon sampai tahun 2043.

Kondisi demikian dikarenakan animo masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci sangat tinggi. Hal itu bisa dilihat dari waiting list (daftar tunggu, red) haji di Kota Cirebon yang sampai dengan saat ini telah mencapai 7.014 orang.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada Kantor Kemenag Kota Cirebon, H Jajang Badruzzaman mengatakan, pelayanan terkait pendaftaran jamaah haji masih tetap berjalan seperti biasa.

“Pelayanan pendaftaran haji masih tetap dibuka seperti biasa,” kata Jajang kepada Radar Cirebon.

Jika merujuk pada kuota haji tahun 2020, Kota Cirebon mendapatkan jatah 328 orang. Itu artinya, bila diasumsikan saat ini antrean haji sebanyak 7.014 orang dibagi 328 orang, waiting list-nya mencapai 21,3 tahun.

Atau jamaah haji yang daftar kemarin, maka akan berangkat tahun 2043 mendatang.

“Dengan adanya penundaan penyelenggaraan ibadah haji dua tahun berturut-turut, otomatis jadwal keberangkatanya juga semakin lama. Di Kota Cirebon, waiting list-nya sampai 21,3 tahun,” bebernya.

Waiting list haji Kota Cirebon sebenarnya masih terbilang wajar. Mengingat, waiting list-nya sama dengan skala nasional yang juga 21,5 tahun.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Kementerian Agama, waiting list haji Indonesia saat ini berjumlah 5 juta orang lebih.

Sedangkan kuota haji Indonesia adalah 210 ribu orang. Waiting list haji terpendek adalah Kabupaten Mahakam Ulu yang hanya sampai 8 tahun.

Sementara waiting list terlama ditempati Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Maybrat yang sampai 46 tahun.

Dengan semakin lamanya daftar tunggu, kata Jajang, banyak masyarakat yang mendaftarakan haji sejak usia belia.

Di mana, minimal seseorang yang bisa mendaftarakan haji adalah pada umur 12 tahun.

“Karena waiting list-nya semakin banyak. Jadi banyak yang baru umur 12 mendaftar. Biasanya oleh mereka yang ingin berangkat haji bersama dengan keluarga. Tapi ini sebenarnya bagus. Karena tidak harus menunggu tua untuk daftar haji. Ketika sudah mampu, bisa langsung mendaftarkan diri. Mengingat waiting list-nya yang sampai 21 tahun,” tandasnya. (awr)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait