KPK pun berharap, penyusunan indikator dan sub indikator pada 2022 dapat dimulai bersama-sama dengan Kemendagri dan BPKP se-Indonesia termasuk pemantauan dan evaluasinya.
Pengelolaan bersama MCP dengan Kemendagri dan BPKP se-Indonesia juga diharapkan dapat lebih mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi di daerah(*)