Musim Kemarau, Petani Disarankan Ikut Asuransi Tani

Selasa 24-08-2021,08:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

SEBAGIAN wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau. Persoalannya, banyak daerah penghasil pertanian ikutan karena kekeringan lahan. Untuk mengantisipasi kerugian gagal panen, petani disarankan untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan, AUTP penting untuk dimiliki setiap petani karena merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan OPT (organisme pengganggu tanaman).

“Dalam situasi apapun, pertanian harus tetap berjalan. AUTP melindungi petani dengan memberikan pertanggungan ketika mengalami kegagalan panen akibat perubahan iklim maupun serangan OPT,” kata Syahrul dalam keterangannya, Senin (23/8).

Direktur Jenderal Prasana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, AUTP akan memberikan pertanggungan senilai Rp6 juta per hektare per musim jika gagal panen.

“Dengan begitu, petani akan tetap dapat berproduksi dan meningkatkan produktivitas pertanian mereka. “Petani akan memiliki modal untuk memulai kembali musim tanam ketika gagal panen. Artinya, AUTP ini menjaga tingkat produktivitas petani,” terang Ali.

Selain itu, kata Ali, AUTP juga menjaga petani agar taraf kesejahteraan mereka juga terjaga. Ketika petani memiliki modal lagi untuk memulai memulai dari pertanggungan AUTP, dengan demikian kesejahteraan mereka tidak akan terganggu.

“AUTP sejalan dengan tujuan pertanian nasional yakni menyediakan pangan untuk seluruh pembangunan rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menggenjot ekspor,” ujarnya.

2

Bila petani berminat mengikuti program AUTP, langkah yang harus ditempuh. Pertama, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani.

“Kemudian, mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan sebelum berusia 30 hari,” kata Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati.

Mengenai pembiayaan, Indah menyebut petani cukup membayar premi sebesar Rp36 ribu per hektare per musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp180 ribu per hektare per musim. Sisanya sebesar Rp144 ribu dibantu pemerintah melalui APBN.

“Ada banyak manfaat dari keikutsertaan petani pada program AUTP ini. Tentunya, dengan biaya yang ringan,” pungkasnya. (fin)

Tags :
Kategori :

Terkait