Kang Emil sendiri sudah mengusulkan ke Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk menerapkan PPKM di level kecamatan. Jika ini diterima dan diterapkan, maka bukan tidak mungkin objek wisata dibuka asalkan kecamatan di daerah tersebut tidak berada di zona merah atau level 4.
\"Aspirasi Jawa Barat akan dibahas. Kalau level 4 berbagai kecamatan, bisa saja ada pariwisata dibuka karena di kecamatan sudah level 3 dan 2,\" ungkapnya.
Gubernur juga minta protokol kesehatan dan aktivitas 3T (Tes–Telusur–Tindak Lanjut) harus terus dilakukan di kabupaten/kota. Data Bersatu Lawan Covid-19 per 26 Agustus 2021, tinggkat kedisiplinan masyarakat selama PPKM level sudah cukup baik.
Untuk menggunakan masker berada di angka 90,14 parsen dan menjaga jarak sebesar 86,77 persen. Angka ini berdasarkan pantauan Tim Perubahan Perilaku (TNI/Polri/Satpol PP) kepada kepada 3.212.055 orang di 502.756 titik pemantauan.
Sementara itu, terkait test Covid-19 yang dilakukan kepada masyarakat mencapai 16.374 tes per hari pada periode 16 hingga 22 Agustus 2021 dengan tingkat kepositifan (positivity rate) 14,03 persen. Adapun angka ini terdiri dari tes PCR 42 persen dan 58 persen antigen.
\"Kapasitas tracing kita sama stabil di 16.000-an,\" tutupnya. (rls)
Baca juga:
- Menjawab Kasus Covid-19 Jabar Bertambah 5.058, Ridwan Kamil: 4.000 Diantaranya Kasus Lama
- Majalengka dan Tiga Daerah Lain di Jabar Masuk Level 2 PPKM, Boleh Gelar PTM Asalkan?