Empat Provinsi Berpotensi Alami Kekeringan, Apakah Jawa Barat Termasuk?

Kamis 02-09-2021,05:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA - Memasuki September, sebagian besar wilayah di Indonesia akan masuk ke musim penghujan. Tapi, lain cerita dengan empat provinsi ini, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali dan Jawa Timur.

Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), ada indikasi pootensi kekeringan hidrometeorologis hingga dua dasarian ke depan.

Oleh sebab itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyampaikan peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan meteorologis kepada daerah-daerah tersebut.

“Potensi bahaya yang perlu diantisipasi yaitu berkurangnya persediaan air untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian, kebakaran semak, hutan, lahan dan pemukiman,” kata Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Prasinta Dewi  dalam keterangannya yang dikutip dari FIN, Rabu (1/9).

Peringatan pertama, ucap Prasinta bahwa pemerintah daerah diminta untuk melakukan pemantauan dan peninjauan lapangan bersama dinas-dinas terkait untuk mengantisipasi dan menangani terjadinya kekeringan serta potensi kebakaran hutan, lahan dan semak.

Kedua, kepala daerah mengambil langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat terkait ancaman kekeringan di daerah masing-masing.

“Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak kekeringan meteorologis sehingga masyarakat dapat menghemat penggunaan air bersih dan juga melakukan budidaya pertanian yang tidak membutuhkan banyak air,” ucapnya.

BNPB juga mengharapkan agar pemerintah daerah aktif dalam mengkampanyekan hemat air, salah satunya dengan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih untuk digunakan kembali.

Masih terkait dengan langkah kedua ini, Prasinta menekankan pada upaya antisipasi kekeringan dengan penyiapan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih dan pompa air di lokasi yang membutuhkan.

Ketiga, kesiapsiagaan dengan memanfaatkan sistem informasi yang dikelola Lapan dan BMKG, pengecekan serta penyiapan sarana dan prasarana yang membantu pemadaman.

Kemudian, dia juga menekankan pada koordinasi antar para pemangku kepentingan dalam kesiapan mekanisme tanggap darurat serta penyiapan untuk mempelajari rencana kontinjensi dan penyiapan rencana operasi. Langkah ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan setempat.

Keempat, penyiapan call center atau help desk untuk menghubungkan secara cepat laporan dari warga kepada petugas maupun mengembangkan sistem komunikasi serta informasi sampai ke lokasi rawan bencana.

“Melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, mengikuti kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta tetap menjalankan segala peraturan pemerintah terkait percepatan penanganan Covid-19,” ujarnya

Selain itu, BNPB juga meminta pemerintah daerah agar dapat menetapkan status tanggap darurat dan pembentukan pos komando tanggap darurat bencana apabila dibutuhkan dalam menyikapi situasi di daerah.

Menghadapi potensi bencana kekeringan meteorologis, Prasinta menyampaikan kepada pemerintah daerah dapat melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kedeputian teknis terkait di BNPB maupun Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB. Pusdalops selalu siaga dalam melakukan komunikasi dan koordinasi melalui call center 117.  (*)

Tags :
Kategori :

Terkait