Andika Panglima TNI, Dudung KSAD, Bocoran dari Politisi PDIP Effendi Simbolon

Sabtu 04-09-2021,14:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun pada November 2021 mendatang. Presiden Jokowi belum menunjuk calon penggantinya. Politisi PDIP Effendi Simbolon memberikan bocoran. Dia menyebut posisi Panglima TNI yang baru akan diisi KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Sementara jabatan KSAD akan dipegang Letjen TNI Dudung Abdurachman yang kini menjadi Pangkostrad.

“Insya Allah. Semua akan terjadi dalam waktu dekat. Jenderal TNI Andika Perkasa Panglima TNI. Kemudian Letjen TNI Dudung Abdurachman menjadi KSAD,” ujar Effendi Simbolon, Jumat (3/9).

Seperti diketahui, TNI memiliki tiga kepala staf angkatan yang berpotensi menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. Dari tiga kepala staf angkatan itu, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa yang dinilai paling menonjol.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menilai Andika Perkasa perlu diberikan catatan positif. Ini setelah mantan Danpaspampres itu secara terbuka mengungkap adanya penyalahgunaan anggaran pendidikan di TNI AD.

Tamliha mendukung upaya TNI AD untuk menggunakan anggaran secara terbuka. Sehingga publik juga bisa mengetahuinya. “Presiden Jokowi bisa memberikan catatan positif kepada Andika Perkasa. Keterbukaannya bisa menjadi catatan bagus sebagai calon Panglima TNI,” ujar Tamliha.

“Prinsipnya yang dilakukan Jenderal Andika sangat bagus. DPR mendukung semua kementerian atau lembaga, termasuk organisasi TNI AD untuk melakukan penggunaan anggaran negara secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Dia berharap penyalahgunaan anggaran di TNI AD tak terjadi lagi di kemudian hari. “Upaya KSAD Jenderal TNI Andika yang berani dan terbuka patut diapresiasi. DPR berharap penyalahgunaan itu diproses melalui pengadilan militer. Yang terpenting jangan terulang kembali,” tandasnya.

Seperti diketahui, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkap adanya penyalahgunaan anggaran pendidikan di TNI AD. Disebut terdapat kejanggalan anggaran di Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) gelombang II tahun anggaran 2020.

Sebelumnya, Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan Presiden Jokowi harus memilih calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto adalah sosok yang rekam jejaknya bebas dari pelanggaran HAM di masa lalu. “Kami menilai, calon Panglima TNI yang baru juga harus memiliki komitmen terhadap perlindungan dan pemajuan HAM,\" katanya, belum lama ini.

Dikatakan, Presiden harus mempertimbangkan rekam jejak, prestasi, serta komitmen terhadap reformasi TNI setiap kandidat. Hindari pertimbangan-pertimbangan yang bersifat politis dalam pemilihan Panglima TNI. “Sebab dampaknya pada konsolidasi dan profesionalisme TNI itu sendiri,\" katanya.

Dia juga sangat berharap bahwa Panglima TNI yang baru terbebas dari catatan pelanggaran HAM dan tidak punya potensi menghambat proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Misalnya, penyelesaian kasus Trisakti, kasus Semanggi I dan II, kasus penghilangan paksa 1997-1998, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dan beberapa kasus lainnya.

Meski pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden, namun Presiden tetap harus mempertimbangkan berbagai pandangan dan saran yang berkembang di publik. “Pemilihan Panglima TNI tidak hanya berimplikasi kepada dinamika internal TNI, namun juga kepentingan masyarakat pada umumnya. Jadi sangat penting bagi Presiden untuk mendengarkan, mencermati, dan mempertimbangkan pandangan dan aspirasi masyarakat,\" ungkapnya.

Selain itu, pergantian Panglima TNI juga akan berdampak pada pembangunan kekuatan dan soliditas di dalam tubuh TNI. Proses pergantian Panglima TNI juga perlu mempertimbangkan pola rotasi antarmatra (darat, laut, udara) sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 13 ayat (4) UU TNI.

Dalam pasal tersebut menyebutkan jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

“Penerapan rotasi antarmatra akan menumbuhkan rasa kesetaraan dan berdampak positif pada penguatan soliditas TNI. Pola rotasi jabatan Panglima TNI yang telah dimulai sejak awal Reformasi ini tentu perlu untuk dipertahanankan, apalagi telah diamanatkan dalam UU TNI,\" terangnya.

Tags :
Kategori :

Terkait