JAKARTA – Kasus pembakaran masjid milik Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangani langsung oleh Polda Kalimantan Barat bersama TNI. Mabes Polri memastikan tidak ikut tangani kasus tersebut.
Kepastian ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Hanya saja, kata dia, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ikut membantu asistensi dalam tugas profesionalnya.
“Sudah ditangani oleh Polda Kalbar dengan asistensi Dittipidum Bareskrim Polri,” katanya, Senin (6/9) yang dikutip dari FIN.
Kendati demikian, Bareskrim siap membantu apabila ada permintaan untuk memperkuat penyelesaian perkara.
“Kalau mereka (Polda Kalbar) mampu kenapa diambil alih, sementara kita Asistensi dan siap ‘back-up’ bila ada permintaan,” ujar Agus.
Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan sebanyak 400 personel gabungan Polri dan TNI dikerahkan di lokasi kejadian.
Menurut dia, hingga kini situasi di lokasi kejadian, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar, telah kondusif.
“Polisi sudah memberikan pengamanan, sekitar 400 personel gabungan TNI-Polri ditempatkan di Sintang. Kondisi kondusif,” tuturnya. (*)
Baca juga:
- Sesalkan Perusakan Masjid Ahmadiyah, PBNU: Ini Bukan Negara Barbar!
- Menag Kecam Pembakaran Masjid Ahmadiyah: Jelas Melanggar Hukum!