Siap-Siap, Sebentar Lagi Arab Saudi Keluarkan Aturan Soal Perjalanan Ibadah Umroh

Kamis 09-09-2021,05:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

RIYADH – Menyikapi kebutuhan umat Islam dalam menjalankan ibadah umroh, Pemerintah Arab Saudi dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan baru.

Melalui Kementerian Haji dan Umroh, Arab Saudi merencanakan untuk mengeluarkan dua mekanisme soal paket perjalanan umroh dan visa bagi calon jama’ah internasional.

Kabarnya, dengan mekanisme tersebut akan memungkinkan calon jemaah internasional mendapatkan visa umrah tunggal yang dikeluarkan secara daring.

Menurut informasi yang dilansir Saudi Gazzete yang dikutip dari FIN, Rabu (8/9), pada mekanisme pertama, visa umrah bisa dikeluarkan melalui operator atau pemberi pekerjaan kepada 25 jemaah umrah atau lebih. 

“Artinya, visa umrah bisa keluar setelah penyedia layanan umrah di Saudi dan agen perjalanan berlisensi di negara masing-masing menandatangani kontrak,” beber Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. 

Kemudian, mekanisme kedua didasarkan pada kesepakatan antara operator dan klien.

Dengan mekanisme ini, satu atau sekelompok kecil calon jemaah umrah yang maksimal berjumlah sembilan orang bisa memiliki akses langsung masuk Saudi.

2

“Dengan mekanisme ini, para calon jemaah bisa memilih program umrah sesuai kebutuhan yang telah disetujui pemerintah Saudi melalui situs resmi yang sudah ditentukan,” tambahnya.

Sejauh ini, Arab Saudi secara bertahap menerima jemaah umrah dari luar negeri yang sudah divaksin corona mulai 9 Agustus lalu.

Mekah dan Madinah mulai menyambut pengunjung dari luar negeri dengan tetap menjaga langkah pencegahan Covid-19.

Jemaah yang diizinkan tiba di Saudi hanya mereka yang berasal dari negara yang masuk daftar hijau atau dinilai aman dari infeksi Covid-19 berdasarkan kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Badan Penerbangan Sipil Saudi.

Jemaah umrah yang datang dari negara-negara yang masuk dalam daftar larangan masuk Arab Saudi terkait pandemi tetap harus melalui karantina secara institusional sebelum tiba meski telah divaksinasi Covid-19. (*)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait