Pernah Larang Warga +62 Masuk, Kini Giliran Singapura Dilarang Masuk ke Indonesia

Senin 11-10-2021,17:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Singapura pernah memberlakukan larangan masuk bagi warga atau perjalanan dari Indonesia. Kini, giliran negeri tetangga itu yang tidak boleh masuk ke tanah air.

Larangan warga non Singapura dari Indonesia yang masuk ke Singapura itu berlaku per tanggal 12 Juli 2021.

Sementara itu, dengan telah melandainya kasus covid-19 di Indonesia pemerintah telah membuka perjalanan internasional untuk 18 negara. Kecuali Singapura!

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, daftar 18 negara itu akan diumumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.

Meski tidak merinci 18 negara dimaksud, namun yang pasti tidak ada Singapura dalam daftar tersebut.

\"Saya kira Singapura belum termasuk karena mungkin belum memenuhi persyaratan atau standar level 1, level 2, sesuai WHO,\" kata Luhut, dalam jumpa pers mengenai PPKM, Senin (11/10/2021).

Seperti diketahui, kasus covid-19 di Indonesia telah masuk ke tahap yang melandai. Bahkan, Nikkei merilis covid-19 recovery index di mana Indonesia menjadi negara dengan pemulihan terbaik di ASEAN. (yud)

2

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait