Ketua MUI Sebut Libur Maulid Nabi Digeser karena Covid-19 Sudah Tak Relevan

Selasa 12-10-2021,07:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - MUI menyebut kebijakan libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang digeser menjadi 20 Oktober 2021, kurang relevan bila dikaitkan dengan pencegahan COVID-19.

Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah dan ukhuwah, KH Cholil Nafis. Pasalnya kasus COVID-19 sekarang ini sudah landai.

Kemudian, di tengah meredanya Covid-19, kebijakan work from home (WFH) sudah mulai ditiadakan. Kemudian sejumlah hajatan nasional pun sudah mulai berjalan normal.

“Sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan,” katanya, melalui Twitter.

Kiai Cholil mengatakan, Indonesia memiliki banyak hari libur untuk menghormati hari besar kegamaan.

Sehingga mestinya, libur itu mengikuti hari besar keagamaan. Bukan hari kegamaan mengikuti hari libur.

“Jika ada penggeseran hari libur ke setelah atau sebelum HBK (hari besar keagamaan), berarti bonus karena kita memang selalu libur,” ujarnya.

2

“Suatu keputusan hukum yang landasannya karena darurat jika daruratnya sudah hilang maka hukumnya berubah ke hukum asalnya,” ingatnya dalam cuitan lainnya.

Seperti diketahui, pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW itu tertuang adalam Surat Edaran (SE) terbaru Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang ditandatangani pada 7 Oktober 2021.

SE 29/2021 tersebut akan memberikan pedoman kepada masyarakat dalam beberapa perayaan hari besar keagamaan dalam waktu dekat ini.

Di antaranya Maulid Nabi Muhammad SAW, Natal, dan beberapa hari besar agama lainnya. pedoman penyelenggaraan disusun dengan memperhatikan kondisi atau status daerah dalam konteks pandemi COVID-19.

Untuk daerah Level 2 dan Level 1 misalnya, peringatan hari besar keagamaan bisa dilaksanakan tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait