BOGOR - PT Sentul City Tbk mengajak damai Rocky Gerung, terkait sengketa lahan di Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Apakah Rocky setuju dengan ajakan itu?
Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengungkapkan, kliennya setuju dengan apa yang diminta Sentul City. Dengan harapan dapat mengakhiri sengketa. Sekaligus konflik antara masyarakat dan pengembang.
“Betul (Sentul City mengajak berdamai),” ujar Haris kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (12/10).
Dengan demikian, maka rencana eksekusi dan penggusuran rumah dan lahan Rocky Gerung batal dilakukan oleh PT Sentul City.
Keputusan tersebut sudah diambil setelah pihak Sentul City mengadakan musyawarah bersama Rocky Gerung dan masyarakat.
Haris juga menyebut, kesepakatan tersebut tidak diserta dengan kompensasi dari kedua belah pihak.
Pihak Sentul City setuju dengan konsep Rocky Gerung yang sering disampaikan ke publik soal pengembangan pemukiman hijau berbasis lingkungan atau green living.
“Iya (setuju dan mau berdamai),” pungkas Haris. (yud/ral/rmol)
Baca juga:
- Hari Ini, Moeldoko Diperiksa Bareskrim Mabes Polri Terkait Tuduhan Kartel Ivermectin dari ICW
- Suasana di SDN Waled Desa yang Kemarin Kebakaran, Penyebab Diduga Ledakan Gardu Listrik