Pengusaha Nakal Akali Razia Odol, Kerusakan Jalan Sangat Masif Jika Terus Dibiarkan

Kamis 14-10-2021,15:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON- Pemerintah mulai konsisten melakukan penindakan atas pelanggaran overdimension dan overload (Odol). Tindakan itu membuat pengusaha truk apatis. Sayangnya, penanganan Odol terkesan tak pernah serius.

Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Cirebon Eddy Suzendi AMa PKB SH mengatakan tindakan Odol ini membuat banyak pengusaha kehilangan konsumen, karena persaingan biaya angkutan. Jika ditelusuri, keadaan seperti ini tidak terjadi secara tiba-tiba. 

Tahun 1990-1998 lalu misalnya, hampir semua truk sesuai dengan standar pabrik, baik secara muatan ataupun secara dimensi. Namun, setelah mulai dibuka keran impor mobil bekas Jepang, para pengusaha truk pun terkaget-kaget. Terang saja, saat itu ada truk dari Negeri Sakura yang berukuran mencapai 12 meter panjangnya.

“Di saat krisis moneter sedang melanda, Indonesia justru kedatangan truk dari Jepang yang memberi efek sangat baik dalam membantu dunia usaha juga mengurangi beban biaya logistik pada industri,\" ujar Eddy kepada Radar, kemarin.

Menurutnya, semakin maju perkembangan teknologi kendaraan, lama-kelamaan kendaraan pun semakin mampu mengangkut beban yang sangat berat. Pada tahun 2008 ketika terjadi krisis moneter kedua tekanan untuk mengangkut muatan lebih banyak pun semakin tinggi.

Nah di tahun 2012-2014 ketika truk booming, penegakan hukum tidak konsisten. Akhirnya, pengusaha mulai cari akal untuk menambah efisiensi maka lahirlah truk-truk yang super kuat dengan dimensi yang luar biasa besar. Dan tidak sedikit yang menyalahi dimensi yang tertera di peraturan,” ucapnya.

Ia menyampaikan, saat itu Kemenhub sangat terlambat dalam antisipasi kemajuan teknologi dan pengawasan. Pun di lapangan juga sangatlah minim. Ditambah dengan kondisi otomomi daerah yang diawasi oleh Dishub di daerah.

2

“Alhasil, semakin liarlah eksploitasi muatan di luar sana. Muatan yang dulunya hanya 11 ton, kemudian bertambah terus hingga 15 ton, 18 ton, 20 ton, 25 ton, 35 ton, dan terakhir bahkan mencapai 40 ton untuk truk sumbu 3,” paparnya.

Namun, sambung Eddy, ini menjadi satu-satunya solusi pemilik barang untuk mengurangi biaya angkutnya. Logistik itu masalah utamanya faktor biaya, jadi sebisa mungkin harus dicarikan solusi untuk memperkecil pengeluaran biaya angkut. “Solusi untuk menurunkan biaya pada transportasi di Indonesia hanya satu, yaitu harus memuat barang lebih berat dan lebih banyak dikarenakan tidak ada solusi lainnya,\" terangnya.

Ia menjelaskan, semakin maraknya praktik Odol, maka paradigma baru ini akan menjadi kebiasaan. Dan ketika ingin mengembalikan ke asal, resistensinya akan sangat luar biasa sekali. Mulai dari isu kenaikan harga, inflasi, dan sebagainya.

“Yang pada dasarnya memiliki kecondongan pada faktor ekonomi. Tapi belum pernah kita pikirkan dampak sosial dan lingkungannya? Sesungguhnya faktor ekonomi itu penting, tapi jangan lupa masih banyak faktor yang lainnya,\" imbuhnya.

Lebih lanjut Eddy menyampaikan, pemerintah sebagai regulator seharusnya tidak hanya fokus pada penindakan saja tanpa memikirkan relaksasi kepada industri, seakan-akan sudah terbiasa dengan kasus muatan berlebih tersebut.

“Kerusakan jalan pastinya akan sangat masif jika perkembangan beban muatan dibiarkan terus naik, karena kapasitas beban yang ditanggung jalan, maksimal hanya sampai 10 ton. Sementara biaya perbaikan jalan Rp43 triliun,\" ungkapnya.

Nilai tersebut, kata Eddy, sesungguhnya bisa membuat beberapa ruas tol tiap tahunnya. Namun, kerusakan jalan biasanya disebut-sebut lantaran konstruksinya jelek, anggaran disunat dan lain sebagainya. Tapi faktor kelebihan beban itu juga tidak bisa didiskreditkan begitu saja. “Bisa dikatakan jumlah pengusaha truk itu luar biasa banyaknya, sekitar 6 juta truk.  Sehingga cenderung posisi tawar-menawar kita menjadi sangat rendah di mata pemilik barang. Pembiaran-pembiaran inilah yang membuat habitat dan ekosistem kita rusak dimakan waktu,” tandasnya.

Menurutnya, jika ingin mulai menyelesaikan Odol, maka benahi ekosistemnya terlebih dahulu. Sebab, ekosistem yang bagus itu harus dimulai dari regulasinya. Misalnya, harus sepakat menciptakan ekosistem keamanan, kompetensi, daya saing, kompetitif, complience, professional, dan sebagainya.

Tags :
Kategori :

Terkait