Jelang Pilwu, Polres Ciko Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkotika

Kamis 14-10-2021,16:06 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

CIREBON – Polres Cirebon Kota memusnahkan barang bukti minuman keras alias miras dan narkotika di Lapangan Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Kamis (14/10).

Pemusnahan miras dan narkotika ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ciko, Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH.

Kapolres mengungkapkan, pemusnahan barang bukti miras dan narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polres Ciko dalam cipta kondisi di wilayah hukumnya.

\"Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti miras dan narkoba adalah bentuk keseriusan dan wujud nyata kita bersama dalam mewujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pemilihan Kuwu tahun 2021 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,\" ucapnya.

Baca juga:

Barang bukti miras dan narkotika ini merupakan hasil kerja keras Satnarkoba Polres Cirebon Kota dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba dan melalui kegiatan operasi miras dan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polsek jajaran Polres Cirebon Kota.

Sehingga terkumpul Barang bukti yang dalam aturannya tidak boleh diperjualbelikan dan dikonsumsi.  Barang bukti ini dihancurkan sehingga tidak bisa diperjualbelikan dan dikonsumsi lagi.

2

Adapun barang bukti miras dan narkoba yang dimusnahkan dengan total keseluruhan sebagai berikut: sabu-sabu 53,3888 gram, ganja 118, 1598 gram.

Kemudian obat persediaan farmasi tanpa izin edar: pil jenis Tramadol 4.479 butir, pil jenis Trihex 4.434 butir, pil jenis Dextro 1.056 butir, pil Alplazolam 31 butir dan pil Diazepam 22 butir.

\"Lebih baik kita mencegah daripada mengobati, lebih baik kita mencegah korban dahulu sebelum melaksanakan penegakan hokum,” ujar AKBP Fahri.

Baca juga:

“Semoga ke depan peredaran miras dan narkoba dapat ditekan, marilah kita bersama-sama mengawal kondusifitas pemilihan Kuwu di wilayah hukum Polres Cirebon Kota hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama,\" imbuh Kapolres.

Kegiatan ini di hadiri oleh wakil bupati Cirebon Hj. Wahyu tjiptaningsih, SE. M.SI, Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio. S.ik , Kasat Narkoba  Akp M. Ilham, S.ik CPHR bersama  personil Satnarkoba.

Kemudian, para tokoh asyarakat, tokoh agama, pemerintah desa dan para kapolsek. (ttr/cep)

Tags :
Kategori :

Terkait