CIREBON - Meski Satgas Covid-19 Kota Cirebon telah mengeluarkan surat rekomendasi dan izin kegiatan Festival Seni dan Budaya Nusantara, namun pihak kepolisian belum mengeluarkan izin keramaian dan kegiatan tersebut.
Dikonfirmasi radarcirebon.com, Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya belum bisa mengeluarkan surat rekomendasi atau izin pelaksanaan kegiatan Festival Seni dan Budaya Nusantara tersebut karena belum ada perintah dari Mabes Polri.
\"Pada acara tersebut rencananya khan akan mengundang Sultan dan Raja se-Nusantara, maka acara ini skalanya nasional. Terkait kegiatan berskala nasional, maka pihak panitia harus mengajukan permohonan izin tertulis yang ditujukan kepada Mabes Polri dan Kapolri sesuai dengan PP No 60 Tahun 2012 tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum, kegiatan masyarakat lainnya dan pemberitahuan politik,\" katanya, Sabtu (13/11/2021).
AKBP Fahri mengaku pihaknya sudah menginformasikan hal tersebut ke pihak panitia penyelenggara. \"Kami akan laksanakan sesuai prosedur,\" ucapnya.
Sementara itu, Patih Sepuh Keraton Kasepuhan Pangeran Raja Goemelar Soeriadiningrat kepada radarcirebon.com ditemui di Taman Air Goa Sunyaragi menuturkan, pihaknya akan melakukan musyawarah dengan keluarga keraton dan pihak panitia.
\"Kami belum menerima surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 soal diizinkannya acara Festival Seni dan Budaya Nusantara itu. Nanti kami akan bahas lagi dengan keluarga dan panitia,\" tuturnya. (rdh)
Baca juga:
- Satgas Covid-19 Kota Cirebon Izinkan Festival Seni dan Budaya Nusantara di Goa Sunyaragi
- Festival Seni dan Budaya Nusantara Terancam Batal, Ini Penjelasan Disbudpar Kota Cirebon