JAKARTA - Beredar kabar di media sosial bahwa mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ditahan di ruang bawah tanah, di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kabar ini dibenarkan Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Menurut dia, benar Habib Rizieq ditahan di basement Rutan Bareskrim Polri.
Namun demikian, penahanan dilakukan dengan layak dan bahkan ada AC atau pendingin udara di ruangan yang ditempati HRS.
“Di bawah tanah itu basement dan itu sangat layak,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11).
Baca juga:
- Tak Dibelikan Motor, Warga Panjat Tower di Babakan, Mau Bunuh Diri
- Nani Apriliani Pelaku Sate Beracun Sianida Dituntut 18 Tahun Penjara, Keluarga Korban: Terlalu Ringan
Kombes Ramadhan pun memastikan ruangan tahanan sudah dibuat sesuai standar kesehatan.
“Pengertian di bawah tanah itu jangan timbulkan konotasi di dalam tanah. Posisinya basement bangunan memang seperti itu, tetapi kondisinya tetap ada ruang AC,\" kata Ramadhan.