CIREBON - Kantor Pengawasan dan Pelayanan-Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kota Cirebon untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Sinergi tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan penindakan.
Kepala Kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan-Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, kerjasama pihaknya dengan pemda dilakukan untuk terus menekan bahkan memberantas peredaran rokok ilegal.
Pemda sendiri telah mendapatkan dukungan alokasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut bagian dari transfer ke daerah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dalam penggunaannya, pemda diajak berkolaborasi untuk sosialisasi maupun penindakan.
\"Kami bersinergi dengan pemda. Ada porsi dari alokasi anggaran DBHCHT untuk sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal. Selain kami juga bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam penindakan,\" ungkap Encep, di kantornya.
Dalam hal sosialisasi, dijelaskan Encep, dilakukan bersamaan dengan dinas teknis di lingkungan pemda setempat. Begitupun dengan penindakan, dapat melibatkan Satpol PP yang juga bersinergi dengan TNI-Polri.